Dark/Light Mode

Jemaah Haji Perempuan Sedang Haid Tak Wajib Tawaf Wada

Sabtu, 29 Juni 2024 13:47 WIB
Anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda (Foto: Dok. Kemenag)
Anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebelum meninggalkan Kota Makkah Al-Mukarramah, jemaah haji diwajibkan Tawaf Wada' (Tawaf perpisahan). Merujuk pada Buku Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), Tawaf Wada' adalah satu wajib haji.

Anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda menyampaikan, Tawaf Wada merupakan penghormatan akhir kepada Baitullah sebelum seseorang meninggalkan Kota Makkah.

“Bagi yang meninggalkan dikenakan dam menyembelih kambing (menurut Syafi’iyah, Hanafiyah dan Hanabilah). Sedangkan menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada' hukumnya sunah,” terang Widi, dalam keterangan resmi Kemenag, di Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

Baca juga : Gempa M7,2 Guncang Lepas Pantai Peru Selatan, Tak Berpotensi Tsunami

Ada pun untuk wanita sedang haid, kewajiban Tawaf Wada' gugur. Widi menjelaskan, guguranya kewajiban Tawaf Wada’ juga berlaku bagi perempuan nifas, istihadah, orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan, dan orang yang tertinggal rombongan.

“Perempuan sedang haid cukup berdoa di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Makkah. Demikian juga jemaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (masyaqqat) jika melaksanakan Tawaf Wada',” tuturnya.

Widi melanjutkan, Tawaf Wada' dapat disatukan dengan Tawaf Ifadhah bagi dua kelompok. Pertama, jemaah dalam kondisi uzur, misalnya sakit yang menjadikannya sangat berat atau tidak memungkinkan melaksanakan Tawaf Wada’ dan Tawaf Ifadhah secara terpisah.

Baca juga : Hormati Putusan Banding Hasbi Hasan, KPK Bakal Pelajari Sebelum Ajukan Kasasi

Kedua, jemaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air. “Khususnya jemaah haji gelombang pertama kloter pertama,” ujarnya.

Sebagai komitmen melayani para Tamu Allah sebaik mungkin, kata Widi, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memfasilitasi jemaah haji Indonesia yang belum pernah ke Masjidil Haram, untuk melihat dan berdoa di depan Ka'bah.

“Ada sejumlah jemaah yang sejak awal kedatangan di Makkah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah yang diantar PPIH ke Masjidil Haram. Kita antar dengan ambulans dari KKHI lalu masuk ke Masjidil Haram diantar petugas dengan kursi roda hingga naik ke lantai dua. Dari lantai dua, mereka kita beri kesempatan untuk berdoa dengan menghadap Ka'bah,” sambungnya.

Baca juga : Fase Mina Selesai, Jemaah Haji Bersiap Tawaf Ifadhah

PPIH masih akan terus melakukan pendataan dan mencoba memfasilitasi jemaah yang belum pernah ke Masjidil Haram untuk berdoa di depan Ka'bah. Jika secara kondisi kesehatan jemaah tersebut sudah memungkinkan untuk melakukan umrah, PPIH juga akan memfasilitasi, mendampingi, dan mengantar mereka menunaikan umrah sunah.

“Semoga ini bisa memberikan kebahagiaan tersendiri bagi mereka,” harapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.