Dark/Light Mode

Ini Kriteria Jemaah Haji Lansia yang Disafariwukufkan

Sabtu, 8 Juni 2024 16:09 WIB
Petugas haji mencium tangan jemaah haji lansia. (Foto: Dok. Kemenag)
Petugas haji mencium tangan jemaah haji lansia. (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan melakukan safari wukuf bagi jemaah lanjut usia (lansia) non mandiri dan disabilitas. Persiapan pelaksanaan safari wukuf melibatkan petugas layanan lansia, disabilitas, tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda mengatakan, dalam program safari wukuf lansia non mandiri tahun ini, PPIH mengalokasikan 27 jemaah dari setiap sektor. Kuota tersebut telah mempertimbangkan jumlah petugas yang akan membersamai jemaah yang disafariwukufkan.

“Petugas akan mengurus jemaah tersebut, termasuk memandikan, menyuapi, dan kebutuhan individu lainnya. Pelaksanaan safari wukuf lansia non mandiri dilaksanakan tanggal 6-17 Zulhijah 1445 H,” kata Widi, dalam keterangan resmi Kemenag, di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Baca juga : Ini Proses Penggunaan Smart Card Saat Jemaah Haji Berangkat ke Arafah

Ia menjelaskan, PPIH telah menentukan persyaratan jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan mengikuti safari wukuf lansia non mandiri. Pertama, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri (tirah baring) dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan dasar (makan, minum, mandi, mobilisasi).

Kedua, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan/pengguna kursi roda karena sakit yang memerlukan perawatan lebih lanjut (home care),” katanya.

“Ketiga, jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang- berat),” sambung dia.

Baca juga : Skema Murur di Muzdalifah Sasar 55.000 Jemaah Haji Lansia dan Risti

Keempat, jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dengan kelemahan.

“Kelima, jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter,” tuturnya.

Widi menambahkan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi, seluruh jemaah haji harus memiliki smart card sebagai syarat masuk Armuzna, PPIH mengingatkan jemaah agar menyimpan dengan baik smart card tersebut.

Baca juga : BSI Siapkan 200 Kursi Roda Bagi Jamaah Haji Lansia

“Pastikan tersimpan di tempat aman, untuk menghindari potensi hilang dan tertinggal, jemaah agar tidak membawa smart card miliknya saat bepergian ke luar hotel. Segera lapor ke petugas sektor bila smart card miliknya hilang untuk segera di lakukan penggantian,” ucapnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.