Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus berakhir Jumat (21/2/2025). Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menerangkan, seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab, pembimbing, petugas kesehatan).
Baca juga : Kuota Haji Khusus Sisa 1.838, Pelunasan Diperpanjang Hingga 21 Februari
Pengisian kuota jemaah haji khusus tahap pertama dibuka pada 24 Januari-7 Februari 2025. Saat itu, ada 14.467 jemaah haji khusus yang telah melunasi. Sehingga, sisa kuota haji khusus berjumlah 1.838 jemaah.
Kemudian dibuka tahap perpanjangan dari 17 sampai 21 Februari 2025. Pada penutupan 21 Februari sore, ada 1.184 jemaah haji khusus yang melunasi. Selain itu, ada 1.516 jemaah haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga, total ada 2.700 jemaah yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada
Baca juga : Kouta Haji Khusus 2025 Sudah Terisi 10.292 Jemaah, Sisa 7 Ribuan Lagi
"Jadi, kami pastikan seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi dan tidak ada lagi sisa," ucap Hilman, dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (22/2/2025).
Untuk jemaah haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis, mereka akan masuk prioritas keberangkatan tahun depan.
Baca juga : 3.570 Jemaah Haji Khusus Sudah Lunasi Bipih 2025
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen PHU Nugraha Stiawan menambahkan, pihaknya akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jemaah haji khusus, mulai visa hingga lainnya. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapat layanan sesuai ketentuan," paparnya.
Selain itu, lanjut Nugraha, pihaknya juga tengah mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus. Mereka terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan. "Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya