Dark/Light Mode

Keppres Bipih Jemaah Haji 2024 Sudah Terbit, Segini Biayanya

Rabu, 10 Januari 2024 13:48 WIB
Keppres Bipih Jemaah Haji 2024 Sudah Terbit, Segini Biayanya

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.

Keppres Nomor 6 tahun 2024 yang ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024 ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870 

b. Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139

c. Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934

d. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134

Baca juga : Daftar Nama Jemaah Haji Reguler 2024 Sudah Diumumkan, Pelunasan Dibuka Hari Ini

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334

g. Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Baca juga : Rancangan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri Sudah Disiapkan Istana

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 87.359.984

b. Embarkasi Medan sebesar Rp 88.509.253

c. Embarkasi Batam sebesar Rp 91.198.048

d. Embarkasi Padang sebesar Rp 89.103.471

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 91.307.248

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 95.862.448

g. Embarkasi Solo sebesar Rp 95.926.122

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 97.890.448

Baca juga : Pilpres 2024 Mulai Terasa Sengitnya

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 93.874.558

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.835.219

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 97.609.469

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 95.995.002

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 95.862.448

Bipih PHD dan KBIHU ini digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, dan pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi.

Pengelolaan BPIH Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 8.200.040.638.567. Sedangkan Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus mencapai Rp 14.558.658.000.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.