Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Petugas Haji Dibekali Pemahaman Kebutuhan Jemaah Penyandang Disabilitas
Rabu, 16 April 2025 12:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) membekali peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pemahaman tentang disabilitas. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan petugas haji kepada jamaah haji disabilitas.
Dalam pelaksanaan haji 2025, terdapat 457 calon jemaah penyandang disabilitas. Mereka akan mendapat perhatian dan layanan khusus dan ekstra dari PPIH 2025. Sebanyak 20 jemaah haji disabilitas akan mendapatkan pendampingan khusus petugas, dan sisanya mendapatkan pendampingan keluarga.
"Perlu tips dan respons yang berbeda bagi para petugas haji terhadap para calon jemaah haji penyandang disabilitas ini," kata Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Fatimah Asri Mutmainnah, saat memberikan materi Bimtek PPIH Arab Saudi 2025, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (16/4/2025).
Baca juga : Ketua Komisi IV Titiek Tekankan Penyerapan Gabah Petani Dilakukan Maksimal
Dia menambahkan, disabilitas bukan hanya fisik, yang fisik mudah dikenali. Namun, ada juga yang tidak terlihat seperti ketakutan. "Kalau ada jemaah seperti itu, bertanyalah apa yang dibutuhkannya," sarannya.
Ada juga disabilitas mental yang mudah terlihat. Misalnya dari wajah yang panik, badan gemetar dan tangan yang dingin.
"Jangan biarkan dia merasa sendiri. (Bilang ke mereka) kalau butuh waktu sebentar, saya temani, jangan khawatir ketinggalan," kata Fatimah.
Baca juga : Pemerintah Berhasil Jaga Stabilitas Harga
Untuk perlakuan ke penyandang disabilitas yang memakai kursi roda, Fatimah mengingatkan, petugas haji jangan langsung mendorong mereka. Pasalnya, kursi roda bagi penyandang disabilitas sama seperti anggota tubuh mereka.
"Kursi roda itu pengganti kakinya. Pastikan meminta izin dulu. Tanyakan, apakah perlu saya bantu mendorong kursi rodanya?" pungkas Fatimah.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Deka Kurniawan mengatakan, Bimtek mengenai disabilitas adalah bentuk keseriusan Pemerintah memberikan layanan haji yang aman dan nyaman bagi disabilitas.
Deka menjelaskan, ketika penyandang disabilitas berhak mendapatkan kouta ibadah haji, hambatan dan kesulitan mereka harus didata. Termasuk ragam disabilitasnya.
"Sehingga bisa mudah untuk bisa disiapkan programnya. Itu yang akan menjadi keberkahan bagi kita semua," ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya