Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
212.733 Jemah Lunasi Bipih
Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Sampai 2 Mei, Khusus untuk 4 Provinsi
Jumat, 25 April 2025 18:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M berakhir hari ini. Total ada 212.733 jemaah yang telah melunasi biaya haji reguler.
"Hari ini, tahap perpanjangan pelunasan biaya haji reguler berakhir. Sebanyak 212.733 jemaah reguler lunasi biaya haji reguler," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain, di Jakarta, Jumat (25/4/2025), seperti dikutip laman kemenag.go.id.
Mereka yang melunasi terdiri atas 184.029 jemaah berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 jemaah dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Baca juga : Pelunasan Haji Diperpanjang Hingga 25 April, Karena 4 Provinsi Belum 100 Persen
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota. Terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada KBIHU; dan 1.572 PHD.
Muhammad Zain menjelaskan, dari sisi jumlah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional. Namun demikian, secara kewilayahan, hingga hari ini, masih ada dua provinsi yang belum 100 persen terserap kuotanya. Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11 kouta). Selain itu, masih ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah pada KBIHU yang juga belum terisi di Sumatera Selatan dan Banten.
“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025," terang Muhammad Zain.
Baca juga : 125.832 Jemaah Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji, 62 Persen dari Kuota
"Perpanjangan ini hanya dibuka untuk empat provinsi, yaitu: Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten," sambungnya.
Selain kuota yang belum terisi semua di Jawa Barat dan Gorontalo, jemaah status cadangan yang melunasi pada empat provinsi ini juga masih perlu ditambah. Tujuannya, untuk mengantisipasi jemaah yang sudah melunasi tapi akhirnya menunda keberangkatan.
"Ada juga sejumlah jemaah yang ketentuan istitha'ah-nya (syarat kemampuan) baru terbit sehingga baru bisa melunasi. Sebab, nama mereka masuk dalam kategori jemaah berhak lunas," tegasnya.
Baca juga : 108.785 Jemaah Lunasi Bipih, 53 Persen Kuota Haji Reguler Sudah Terisi
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya