Dark/Light Mode

Ketika Bahasa Daerah Terpuruk, Pijakan Kultural Ambruk

Senin, 26 Januari 2026 22:18 WIB
Festival Peresean/Ilustrasi (Foto: Dok. Pribadi)
Festival Peresean/Ilustrasi (Foto: Dok. Pribadi)

Umumnya kita memaknai bahasa hanya sekadar alat komunikasi atau sistem lambang bunyi yang arbitrer dan konvensional. Pemahaman ini, meski tidak salah, bersifat reduktif dan potensial mengaburkan hakikat bahasa. Bahwa sebenarnya bahasa tidak selugu itu.

Para filsuf dan linguis telah lama menegaskan bahwa bahasa adalah jaringan makna yang hidup dalam komunitas penuturnya. Wittgenstein membicarakan bahasa sebagai bentuk kehidupan. Van Dijk, Fairclough, Foucault, melihat bahasa sebagai medan kuasa. Orwell mendemonstrasikan bahasa sebagai instrumen pemagaran pikiran. Bahkan Sapir-Whorf lebih ekstrem, dalam formulasi lunaknya, menyatakan bahasa memiliki intervensi terhadap cara pandang suatu komunitas/kelompok tutur. Dari sini, kita sampai pada satu tesis kunci: bahasa adalah sistem tanda yang menjadi wadah pembungkus nilai-nilai—sosial, moral, historis, dan kultural—dalam suatu masyarakat. 

Implikasi tesis ini sangat serius: kepunahan sebuah bahasa adalah kematian seluruh alam nilai yang dibawanya. Kita tidak bisa menampung air tanpa wadah. Tragisnya, inilah agresi kultural yang tengah menginvasi Indonesia dengan cukup brutal. 

Berkenaan dengan situasi itu, badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memberi rapor merah. Alarm paling nyaring dibunyikan Australian National University, bahwa di akhir abad ke-21, diperkirakan sebanyak 1.500 bahasa di dunia terancam punah. Dengan variabel itu, Indonesia diperkirakan akan kehilangan 441 bahasa daerah. Dari total akumulasi jumlah (718 bahasa berdasarkan laporan paling baru Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada 2024), kehilangan 441 adalah lebih dari setengah (>50%).

Baca juga : Netanyahu Masuk Dewan Perdamaian Trump, Macron Menolak, Putin Wait And See

Mari kita demonstrasikan seberapa genting situasi ini. Kita ambil contoh pertama bahasa Sasak di Lombok. Riset Sudirman Wilian dan Baiq Nur Husaini (2019) cukup menyentil: remaja Sasak hanya menguasai 56,58 persen dari kosakata basa alus yang seharusnya mereka kuasai. Ada hierarki antara basa jamaq (biasa), basa alus (halus), dan basa alus utame (paling hormat). Masing-masing bahasa itu menunjukkan tingkat kesopanan dalam peristiwa tutur. Artinya, ketika anak Sasak kehilangan medaran (basa alus) dan hanya tahu mangan (basa jamaq), atau lebih buruk lagi tidak tahu keduanya, seluruh nilai sosial dan moral yang terkandung akan hengkang. Bahasa Indoensia hanya punya kata makan, kata yang tidak punya ruang semantis untuk membungkus konsep medaran.

Hal yang sama berlaku pada konsep siri dalam budaya Bugis-Makassar. Bahasa Indoensia menerjemahkannya menjadi malu atau harga diri. Siri lebih dari itu, ada fondasi filosofis kompleks di dalamnya, mencakup kehormatan, integritas, martabat, dan prinsip hidup yang dijaga sepenuh hati, yang berpasangan dengan pacce (rasa empati mendalam). Kata malu tidak mampu menangkap nuansa “kehormatan yang harus dipertahankan bahkan dengan taruhan nyawa”. 

Contoh lainnya adalah konsep Andhap Asor dalam budaya Jawa. Istilah ini diterjemahkan sebagai rendah hati. Persoalannya, terjemahan itu menguapkan kompleksitasnya sebagai sebuah etika sosial hierarkis yang terinstitusionalisasi, lengkap dengan panduan perilaku fisik dan linguistik untuk menghormati orang lain berdasarkan konteks sosialnya. Kearifan untuk “merendahkan hati, bukan merendahkan diri” yang menjadi jiwa Andhap Asor tidak dapat dirangkum oleh padanan Indonesianya.

Bayangkan kemudian, apa yang terjadi pada bahasa-bahasa yang kritis seperti Reta di NTT atau yang telah punah seperti Saponi di Papua. Bersama mereka, ikut terkubur klasifikasi botanis yang detail, istilah kekerabatan yang unik, nama ritual, dan metafora hidup yang merekam kearifan ekologis serta kosmologi masyarakatnya. 

Baca juga : 11 Daerah Terdampak Bencana Normal Lagi

Dalam kajian linguistik, ada tiga argumen teoretis yang memvalidasi mengapa nuansa kultural bahasa tertentu tidak dapat dibungkus oleh padanannya dalam bahasa lain. Pertama, ruang semantik khusus. Sebuah kata hidup dalam jaringan hubungan dengan kata-kata lain dalam bahasa itu (sinonim, antonim, asosiasi). Di bahasa lain, jaringan ini tidak dapat tereplikasi. Kedua, nuansa kontekstual budaya. Makna sebuah kata dikonkretkan melalui pengalaman kolektif, sejarah, ritual, dan lingkungan alam komunitas penuturnya. Konteks inilah yang memberi jiwa pada kata dalam bahasa itu. Ketiga, fungsi bahasa sebagai penanda budaya. Kata seperti siri atau andhap asor berfungsi sebagai penanda budaya (cultural marker) yang langsung mengaktifkan serangkaian nilai, cerita, dan norma dalam benak penutur aslinya. Fungsi ini hilang ketika dipaksa masuk ke dalam leksikon bahasa lain.

Menyadari bahwa kepunahan bahasa adalah bencana epistemologis, kebijakan penyelamatan harus bergerak melampaui pelestarian simbolis. Strategi untuk mengubah bahasa daerah dari objek kajian menjadi alat hidup yang bernilai dalam kehidupan modern perlu dirancang. Dalam hal ini, kebijakan yang efektif perlu bergerak secara paralel pada tiga pilar utama. 

Pertama, fondasi harus diperkuat melalui transformasi pendidikan formal. Kurikulum muatan lokal wajib bergeser dari hafalan kosakata ke integrasi nilai filosofis bahasa (seperti Siri atau Andhap Asor) ke dalam pembelajaran proyek berbasis kearifan lokal, seperti matematika, pola tenun, atau ekologi tradisional. Selain itu, bahasa daerah mesti dijamin sebagai bahasa pengantar utama di kelas awal sekolah dasar di wilayahnya, didukung oleh pelatihan guru yang masif dan partisipatif untuk mengembangkan bahan ajar yang kontekstual.

Kedua, bahasa harus hidup di luar sekolah melalui kolaborasi komunitas dan teknologi. Pemerintah perlu memfasilitasi kemitraan struktural antara sekolah dengan tetua adat, seniman, dan penutur ahli untuk kegiatan kokurikuler dan festival budaya. Secara paralel, revitalisasi digital harus diarahkan pada pembuatan konten yang relevan bagi generasi muda, seperti aplikasi interaktif, game edukasi, podcast, dan serial pendek yang menempatkan bahasa daerah dalam konteks kekinian.

Baca juga : Pulihkan Layanan Publik, Praja IPDN Bersihkan Kantor Pemda Aceh

Ketiga, bahasa perlu menjadi aset ekonomi dan sosial yang membanggakan. Pemerintah daerah harus mendorong integrasinya dengan ekonomi kreatif dan pariwisata, misalnya dengan sertifikasi dan storytelling dalam bahasa asli untuk produk unggulan seperti kerajinan Batik Madura, Tenun Sumba, atau kopi Arabika Kintamani. Sistem insentif yang jelas, seperti penghargaan, hibah kompetitif untuk komunitas, atau apresiasi dalam seleksi perguruan tinggi, akan menciptakan pengakuan sosial bahwa melestarikan bahasa adalah tindakan yang bernilai dan prestisius.

Akhir kata, kehilangan bahasa adalah kehilangan seluruh nilai yang dikandungnya. Saat bahasa sudah terpuruk, maka kita perlu siap-siap akan ambruknya pijakan kultural yang sudah ratusan tahun menjadi norma pemandu dalam kehidupan bersosial, beragama, dan berbudaya.

Ledang Surya Putra
Ledang Surya Putra
Akademisi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.