Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Di Hong Kong, Anak Umur 3 Tahun Kini Bisa Disuntik Sinovac
Sabtu, 20 November 2021 22:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Hong Kong kini telah menyetujui penggunaan vaksin Covid merk Sinovac Biotech untuk kelompok usia yang lebih rendah. Mulai dari 3 tahun.
Dalam pernyataannya, Menteri Bidang Makanan dan Kesehatan Hong Kong mengatakan, kelompok usia 12-17 tahun tetap menjadi prioritas vaksinasi Covid di bawah umur 18 tahun.
"Namun, saat ini kami memperluas cakupan usia yang dianggap layak," demikian bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (20/10).
Baca juga : Peduli Lingkungan, Ban Gajah Tunggal Kini Tanpa Pembungkus Plastik
Para ahli yang bertugas di panel Pusat Perlindungan Kesehatan Hong Kong, sebelumnya mendukung keputusan untuk menetapkan batas usia baru.
Perluasan populasi yang memenuhi syarat ini, terjadi di tengah buntunya kampanye imunisasi di negara tersebut.
Masih banyak warga Hong Kong, yang ragu menerima vaksin. Sekalipun hanya satu kali suntik.
Baca juga : Lihat Tuh, Pak Basuki Sudah Masuk Sintang
Bloomberg's Vaccine Tracker menyebut, sejak digulirkan pada Februari lalu, cakupan vaksinasi penuh di Hong Kong baru mencapai 60 persen.
Otoritas Hong Kong berpendapat, perluasan usia hingga umur 3 tahun ini memiliki banyak manfaat, ketimbang risiko.
"Ini dapat melindungi anak-anak dari infeksi Covid-19. Serta memungkinkan mereka untuk melanjutkan sekolah normal dan kehidupan sehari-hari sesegera mungkin," begitu katanya. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya