Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Parkir Mobil Gede, Wanita Ini Didenda Rp 1,9 Juta

Rabu, 29 Desember 2021 07:30 WIB
Tracey Carlisle, memegang surat denda parkir karena mobilnya kegedean. (Foto: Istimewa).
Tracey Carlisle, memegang surat denda parkir karena mobilnya kegedean. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Didenda karena melanggar aturan lalu lintas merupakan hal biasa. Tapi yang satu ini, mungkin hanya dialami Tracey Carlisle (57). Dia didenda saat parkir, karena mobilnya terlalu besar.

Carlisle harus membayar denda 100 poundsterling, atau sekitar Rp 1,9 juta.

Baca juga : Kembangkan Ruas Tol, Waskita Karya Dapat PMN Rp 7,90 T

Menurut Carlisle, mobil jenis double cabin miliknya memang berukuran besar untuk satu ruang parkir di pusat perbelanjaan Beacon Hill Retail Park di Newark, Inggris.

Jadi, agar manuvernya lebih mudah, dia mengambil dua ruang parkir. Namun, itu dinilai sebagai pelanggaran.

Baca juga : Pelanggan Puas, Pelayan Restoran Dapat Tip Rp 140 Juta

“Saya tidak menyangkal bahwa kami parkir dengan memakai dua ruang. Tapi, saya pikir akan ada pengertian,” ucap Carlisle, dilansir Express.co.uk, kemarin.

Carlisle juga mempermasalahkan denda yang nilainya terlalu besar. Dia pun mengajukan banding. Akhirnya, dendanya turun jadi 60 poundsterling atau sekitar Rp 1,15 juta.

Baca juga : Makin Solid, Bajul Ijo Pede Tatap Seri 4 Liga 1

Tapi, menurutnya, jumlah itu juga masih terlalu besar. Terlebih di pekan Natal, kebutuhan meningkat. Lagipula, dia hanya parkir tak lebih dari 15 menit di tempat itu.

“Saya tidak akan pernah kembali ke sana. Saya akan mencari tempat lain untuk parkir,” ketusnya. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.