Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Burung Berisik, Pemilik Kena Denda Rp 9,5 Juta

Selasa, 16 November 2021 07:20 WIB
Alan Pidgley bermain dengan merpati peliharaannya. (Foto: Metro.co.uk).
Alan Pidgley bermain dengan merpati peliharaannya. (Foto: Metro.co.uk).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kakek Alan Pidgley (70) diseret tetangganya ke meja hijau gara-gara 15 merpati peliharaannya terlalu berisik. Ia pun didenda 500 Poundsterling Inggris atau sekitar Rp 9,5 juta.

Pidgley, warga Distrik New Forest, Southampton, Inggris, mulai memelihara belasan burung sejak dua tahun lalu. Tak cuma itu, bersama istrinya, dia juga memelihara ayam, kura-kura, kelinci, 50 ikan, dan anjing.

Baca juga : DDSM Tak Miliki Hubungan Kepemilikan Dengan Dompet Dhuafa

Namun, salah seorang tetangganya merasa terganggu dengan peliharaan tersebut. Ia melaporkan Pidgley pada otoritas pengawas hewan setempat. Pengawas sepakat dengan tetangganya itu, bahwa burung-burung itu menyebabkan kebisingan.

Pidgley berupaya membela diri. Dia juga menyarankan agar tetangganya itu memasang kaca ganda untuk meredam kebisingan. Katanya lagi, yang protes atas suara burung itu cuma satu tetangganya. Sementara tetangganya yang lain tidak merasa terganggu.

Baca juga : Modus Ban Kempes, Perampok Gasak Duit Rp 400 Juta Di PIK

Itu terbukti. Beberapa tetangganya rela patungan membayar denda tadi. Tapi, ayah tiga anak dan kakek enam cucu ini menolak dengan halus. Katanya, lebih baik uang dari patungan itu disumbangkan untuk lembaga perlindungan hewan. Ia akan memindahkan hewan-hewan peliharaannya.

“Akan sangat memilukan melihat mereka pergi setelah dua tahun,” ucap Pidgley, dikutip Metro, kemarin. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.