Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polisi Australia Selidiki Kemungkinan Djokovic Ngibul Saat Isi Form Kedatangan

Selasa, 11 Januari 2022 22:32 WIB
Superstar tenis asal Serbia Novak Djokovic (Foto: Net)
Superstar tenis asal Serbia Novak Djokovic (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi Perbatasan Australia (ABF) kini tengah menyelidiki kemungkinan superstar tenis Novak Djokovic berbohong, saat mengisi form kedatangan di Negeri Kanguru.

Penyelidikan ini dilakukan, di tengah pertimbangan Menteri Imigrasi Australia Alex Hawke untuk menggunakan kewenangan pribadinya, dalam pembatalan visa petenis nomor 1 dunia asal Serbia.

Baca juga : Permintaan Pemerintah Australia Ditolak, Sidang Banding Djokovic Tetap Digelar Besok

CNN menyebut, dalam pernyataan perjalanan yang menjadi bukti pengadilan untuk menentukan apakah Djokovic akan tetap diizinkan berada di Australia, Djokovic mendeklarasikan diri tidak bepergian dan tidak melakukannya dalam waktu 14 hari, sebelum tiba di Australia pada Rabu, 5 Januari 2021.

Namun, sejumlah foto yang beredar dalam periode dua minggu yang dimaksud mengungkap fakta, Djokovic berada di Spanyol dan Serbia.

Baca juga : Kehadiran Djokovic Di Melbourne Masih Belum Jelas

Melalui situs resminya, Kementerian Dalam Negeri Australia menegaskan, siapa pun yang terbukti memberikan pernyataan perjalanan palsu, akan dikenai hukuman maksimal 12 bulan penjara.

Sayangnya, tim media Djokovic masih belum menyampaikan tanggapannya soal ini. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.