Dark/Light Mode

Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, KPK Cari Pihak Yang Diperkaya

Jumat, 19 November 2021 19:25 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus menyelidiki dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik Formula E. Tapi, komisi antirasuah belum bisa membeberkan temuan alat bukti dalam hasil penyelidikan tersebut.

"Formula E kami masih mendalami. Nanti kalau sudah selesai proses penelaahan baru kami umumkan hasil akhirnya. Karena belum dapat hasil ekspos, jadi kami tidak bisa memberikan perkembangannya karena masih bekerja," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, usai diskusi media, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/11).

Baca juga : Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Di Cipayung

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menegaskan, komisinya akan mencari bukti dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan Formula E. Mereka juga mendalami ada tidaknya pihak yang diperkaya dari penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.

"Yang jelas Tipikor itu di Pasal 2 ayat 1 itu memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Memperkaya diri sendiri itu bukan hanya untuk penyelenggara negara, tapi orang lain atau korporasi," ungkapnya.

Baca juga : Kalau Penyimpangannya Tak Ditemukan, Ya Dilepas

Selain memperkaya secara individu maupun korporasi, KPK juga akan menelisik, apakah ada penyalahgunaan wewenang atau tidak dalam proses penyelenggaraan Formula yang akan digelar di DKI Jakarta.

"Misalnya, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang Pasal 3 UU Tipikor ataupun kalau ada tindak pidana lain sebagaimana diatur pasal 5, 13, atau 12, ini masih dalam proses telaah," tutup Ghufron. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.