Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Permintaan Pemerintah Australia Ditolak, Sidang Banding Djokovic Tetap Digelar Besok

Minggu, 9 Januari 2022 16:37 WIB
Petenis nomor 1 asal Serbia, Novak Djokovic. (Foto: Instagram)
Petenis nomor 1 asal Serbia, Novak Djokovic. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Permintaan pemerintah Australia untuk menunda sidang banding petenis nomor 1 dunia asal Serbia Novak Djokovic dalam kasus sengketa visa hingga Rabu (13/1), akhirnya ditolak oleh Hakim Anthony Kelly yang menangani kasus tersebut.

Sidang bintang tenis itu tetap akan digelar sesuai jadwal, pada Senin (10/1) pukul 10 pagi waktu setempat.

Sekadar latar, Djokovic yang akan berlaga di turnamen bergengsi Australian Open ditolak masuk ke Australia, setelah mendarat di Melbourne pada pekan lalu.

Baca juga : Setelah Djokovic, Australia Kini Batalkan Visa Petenis Ceko Renata Voracova

Kasus ini telah menyebabkan protes besar dan menjadi berita utama di seluruh dunia.

Saat ini, juara Australian Open sembilan kali itu berada di pusat tahanan imigrasi. Sementara pengacaranya, bersiap mengajukan banding atas keputusan Pemerintah Federal Australia, yang telah membatalkan visanya.

Djokovic yang kini berusia 34 tahun, mendapat pengecualian medis untuk tampil di Australian Open.

Baca juga : Nggak Ada Ampun, Pemerintah Australia Batalkan Visa Novak Djokovic

Hal ini dinilai mencederai mayoritas warga Australia yang telah hidup di bawah beberapa aturan Covid yang paling ketat di dunia. 

Sabtu (8/1) kemarin, pengacara Djokovic menyerahkan dokumen setebal 35 halaman. Mereka mengatakan, kliennya telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan sertifikat pengecualian vaksin karena belum lama ini terinfeksi Covid.

Djokovic disebut positif Covid pada 16 Desember 2021, berdasarkan hasil tes PCR.

Baca juga : Permintaan Meningkat, Graha Abdael Sukses Bukukan Marketing Sales Rp 318 M

Namun, pemerintah Australia menegaskan, kriteria tersebut hanya berlaku bagi warganya.

Diperkirakan, pengacara Djokovic akan mengatakan, keputusan pencabutan visa dipengaruhi oleh berbagai kesalahan yurisdiksi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.