Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dubes Uni Eropa Vincent Piket Puji Kemajuan Indonesia Melawan Penyiksaan
Sabtu, 12 Februari 2022 09:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Duta Besar Uni Eropa (Dubes UE) untuk Indonesia Vincent Piket memuji kemajuan Indonesia dalam melawan penyiksaan yang merupakan bagian dari pelaksanaan Konvensi PBB untuk Anti Penyiksaan (United Nations Convention Against Torture/UNCAT).
UNCAT adalah sebuah perjanjian internasional tentang Hak Asasi Manusia (HAM), yang berada di bawah tinjauan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Baca juga : Dubes Ukraina Puji Keberanian Jurnalis Di Momen Hari Pers Nasional
Tujuan konvensi itu ada lah untuk mencegah penyiksaan dan tindakan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia lain. Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut pada 28 September 1998. Sudah lebih dari 20 tahun.
“Selama lebih dari 20 tahun sejak Indonesia menjadi bagian dari UNCAT, banyak kemajuan telah dibuat untuk menghapus praktik penyiksaan,” kata Vincent Piket dalam webinar bertajuk ‘Penerapan Prinsip-prinsip HAM: Memperkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri’, Kamis (10/2).
Baca juga : Presiden Prancis Emmanuel Macron Girang Indonesia Pesan 42 Jet Rafale
Selama dua dekade itu, Indonesia telah membentuk kelompok Kerja sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) yang melibatkan lima institusi. KuPP terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Piket, langkah Indonesia membentuk KuPP merupakan kemajuan besar dalam mewujudkan komitmen berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan (UNCAT)..“Kami telah mengikuti dan mendukung pencapaian luar biasadari kerja KuPP,” kata Piket.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya