Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jepang Kutuk Serangan Rusia Di Ukraina

Kamis, 24 Februari 2022 22:16 WIB
Menlu Jepang Yoshimasa Hayashi. (Foto Kyodo Via Japan Times)
Menlu Jepang Yoshimasa Hayashi. (Foto Kyodo Via Japan Times)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jepang mengutuk serangan Rusia di Ukraina pada Kamis pagi (24/2). Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi mengatakan, Rusia sudah melanggar kedaulatan Ukraina dan melanggar aturan internasional mengenai penggunaan kekuatan militer di atas tanah negara lain.

"Ini semua sudah menyalahi aturan yang dibuat Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Ini adalah situasi yang sangat serius yang mengguncang fondasi tatanan internasional tidak hanya di Eropa tetapi juga di Asia," ujar Hayashi dalam keterangan resminya, Kamis malam (24/2).

Baca juga : Lindungi Donbass, Putin: Saya Putuskan Operasi Militer Di Ukraina Timur

"Kami meminta Rusia segera berhenti melakukan serangan dan menarik pasukannya dari Ukraina," lanjutnya. 

Menlu Jepang itu menegaskan, Tokyo akan terus berupaya mencari solusi terbaik dengan berkonsultasi bersama komunitas internasional, termasuk G7.

Baca juga : Olivia Rodrigo Putus Dengan Produser

"Kami mendukung kemerdekaan rakyat Ukraina dan mengecam kekerasan," tegasnya.

Sebelumnya, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida juga mengutuk tindakan militer Rusia di Ukraina dan mengatakan negaranya akan merespons dengan cepat bersama dengan Amerika Serikat dan sekutu lainnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.