Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Putin Teken UU Baru
Media Internasional Ramai-ramai Stop Siaran Dari Rusia
Minggu, 6 Maret 2022 23:08 WIB
Sebelumnya
Lebih lanjut, Davie menerangkan bahwa wartawan BBC akan terus melaporkan perang di Ukraina dan di seluruh dunia.
Langkah serupa juga diambil CNN. “CNN akan menghentikan siaran di Rusia sementara kami terus mengevaluasi situasi dan langkah kami selanjutnya,” kata juru bicara CNN seperti dikutip Reuters pada Sabtu (5/3).
Baca juga : Di Tengah Fluktuasi Pasar Internasional, PLN Pastikan Pasokan Batubara Tercukupi
Selain CNN, BBC, Bloomberg, hingga Canadian Broadcasting Corp juga telah menangguhkan siaran mereka dari Rusia.
“Adanya Undang-Undang Pidana, yang tampaknya dirancang untuk membungkam wartawan independen membuat situasi tidak mungkin untuk melanjutkan praktir jurnalisme normal di dalam negeri,” pernyataan Pemimpin Redaksi Bloomberg John Miclethwait.
Baca juga : Garuda Berhasil Evakuasi 80 WNI Dan 3 WNA Dari Ukraina
Putin juga menandatangani RUU yang akan memungkinkan denda atau hukuman penjara hingga tiga tahun karena menyerukan sanksi terhadap Rusia. [MEL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya