Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Kurang Dua Pekan, Rusia Jadi Negara Penerima Sanksi Terbanyak Di Dunia
Selasa, 8 Maret 2022 14:07 WIB
Sebelumnya
Sebagian besar sanksi yang diterima Rusia sebelum invasi ke Ukraina berkenaan dengan dugaan campur tangan Moskow dalam Pilpres AS dan penyerangan terhadap oposisi politik di Rusia serta luar negeri.
Baca juga : Punya Track Record Panjang, BTN Jadi Harapan Penyediaan Rumah Rakyat
Sanksi-sanksi terbaru terhadap Rusia kini menargetkan sejumlah individu, termasuk para pejabat tinggi dan orang-orang kaya yang memiliki hubungan dengan Putin. Beberapa perusahaan swasta internasional juga menangguhkan operasinya di Rusia dan Belarus, negara yang menjalin ikatan kuat dengan Moskow.
Baca juga : Aturan Covid Dilonggarkan, 9 Hal Ini Patut Dipertimbangkan
Sebagaimana disinggung Bloomberg, Swiss merupakan negara terbanyak menjatuhkan 568 sanksi untuk Rusia. Setelahnya ada Uni Eropa dengan 518, Prancis 512 dan AS 243 sanksi. [DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya