Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Aturan Covid Dilonggarkan, 9 Hal Ini Patut Dipertimbangkan

Selasa, 8 Maret 2022 09:33 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah kini melonggarkan beberapa kebijakan terkait penanganan Covid-19, menyusul situasi yang belakangan ini terus membaik. Dengan mempertimbangkan syarat vaksinasi Covid.

Misalnya saja, sekarang ini para pelaku perjalanan domestik, tak perlu lagi melampirkan hasil negatif PCR atau antigen. Asalkan telah divaksin lengkap. Hal serupa juga diberlakukan untuk penonton MotoGP Mandalika. 

Penyesuaian lainnya terus dilakukan dalam bentuk level asesmen PPKM dan lama karantina.

Baca juga : Wanita Hongaria Pacari Pesawat Mainan

Terkait hal tersebut, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama merekomendasikan sembilan hal penting, yang dapat mendukung kelancaran pelaksanaan kebijakan ini di hari-hari mendatang.

Pertama, jumlah kasus secara umum memang sudah melandai. Semoga, angka ini bisa terus turun hingga ke situasi Desember 2021, dengan sekitar 100 - 200 kasus sehari. Meski di sisi lain, masih memungkinkan adanya fluktuasi.

Kedua, RS dan sistem kesehatan harus selalu siap untuk mengantisipasi, kalau-kalau ada peningkatan kasus.

Baca juga : Genjot Penggunaan Produk Lokal, Ini Jurus Menperin

"Ketiga, vaksinasi primer perlu terus ditingkatkan sampai 70 persen dari total penduduk. Bukan hanya 70 persen dari sasaran yang ditetapkan. Keempat, booster masih harus ditingkatkan maksimal. Angka cakupan sekitar 5-6 persen sekarang ini, tampaknya masih terlalu rendah," beber Prof. Tjandra dalam keterangannya, Selasa (8/3).

Kelima, angka kematian nasional masih perlu dikendalikan. Diharapkan, dapat kembali ke data awal Januari 2022, dengan kasus kematian akibat Covid tak sampai 10 orang per hari.

"Keenam, angka kepositifan atau positivity rate tentunya sudah menurun. Akan baik, kalau kepositifan sudah di bawah 5 persen," imbuh Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini.

Baca juga : Permintaan Tinggi Jelang Puasa, Harga Pangan Merangkak Naik

Ketujuh, angka reproduksi juga sudah menurun. Baiknya tentu di bawah 1.

Kedelapan, surveilans (kasus probable/confirmed dan juga gejala/sindromik) harus terus ketat dilakukan. Sehingga, kalau ada peningkatan kasus, maka dapat terdeteksi sejak awal sekali.

"Kesembilan, whole genome sequencing (WHO) perlu ditingkatkan untuk wanti-wanti dan deteksi dini, kalau ada varian baru. Termasuk juga, surveilan limbah," pungkas mantan Dirjen Pencegahan dan Penyakit (P2P) serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.