Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kurang Dua Pekan, Rusia Jadi Negara Penerima Sanksi Terbanyak Di Dunia
Selasa, 8 Maret 2022 14:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Invasi Rusia ke Ukraina telah membuat banyak pihak marah. Amerika Serikat (AS) dan sekutunya pun kompak menjatuhkan sanksi untuk Presiden Vladimir Putin hingga individu dan organisasi di Negeri Beruang Putih tersebut.
Mulai 24 Februari lalu hingga Selasa, 8 Maret 2022, Rusia sudah mengumpulkan total 2.778 sanksi. Angka ini menjadikan Rusia sebagai negara penerima sanksi terbanyak di dunia mengalahkan Korea Utara dan Iran.
Baca juga : Punya Track Record Panjang, BTN Jadi Harapan Penyediaan Rumah Rakyat
Castellum.AI, organisasi yang mendata sanksi global, mencatat, 2.754 sanksi dijatuhkan terhadap Rusia sebelum 22 Februari 2022. Kemudian, mulai 24 Februari hingga 8 Maret, sanksi pun bertambah 2.778.
Dengan total 5.532 sanksi, Rusia kini menempati posisi teratas daftar negara yang dikenakan sanksi global. Iran menyusul di posisi kedua dengan 3.616 sanksi, dilanjutkan Korut dengan 2.077.
Baca juga : Aturan Covid Dilonggarkan, 9 Hal Ini Patut Dipertimbangkan
"Ini adalah perang nuklir finansial dan peristiwa sanksi terbesar dalam sejarah," ujar co-founder Castellum.AI Peter Piatetsky dikutip Newsmax, Selasa (8/3).
"Rusia berubah dari pemain ekonomi global menjadi sasaran terbesar sanksi global dan pengucilan finansial dalam kurun waktu kurang dari dua pekan," imbuh Piatetsky.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya