Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Jose Manual Perez harus berurusan dengan penegak hukum di Amerika Serikat (AS). Pria asal Negara Bagian California, AS, itu dituduh menyelundupkan lebih dari 1.700 reptil dari Meksiko ke AS.
Beberapa reptil yang dia selundupkan termasuk bayi buaya dan kadal manik-manik Meksiko.
Baca juga : Menang KO, Rizki Nurohman Rebut Sabuk Kapolda Metro Jaya
Perez, yang dikenal sebagai “Julio Rodriguez”, ditangkap pada 25 Februari lalu di wilayah San Ysidro, perbatasan AS dengan Meksiko. Petugas patroli perbatasan menemukan sekitar 60 kadal dan ular diikat dalam tas kecil yang disembunyikan di jaket, dan saku celana. Saat ditangkap, Perez berdalih, reptil-reptil itu adalah hewan peliharaannya.
Saat ini, Perez ditahan di penjara federal AS. Kantor Kejaksaan AS di Los Angeles juga mengumumkan dakwaan tambahan. Turut didakwa, saudara perempuannya, yang diduga ikut membantu aksinya.
Baca juga : Ini Keuntungan Beli Mobil Mitsubishi Di Bulan Maret
Perez menjalani sidang pertama pada Senin (28/3) waktu setempat. “Beberapa reptil yang diselundupkan adalah spesies yang dilindungi dan terancam punah,” kata Kepolisian setempat, dilansir Associated Press, kemarin. [PYB]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya