Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Gara-gara Kena Corona
TKW Di Hong Kong Dipecat Majikannya
Senin, 11 April 2022 07:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Beberapa wilayah di China kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya, Hong Kong. Hal ini tak cuma berdampak terhadap penduduk setempat. Tapi juga, bagi Warga Negara Asing (WNA), termasuk Indonesia.
Ada Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang dipecat secara sepihak oleh majikannya lantaran terinfeksi Covid-19.
Hal itu terungkap dalam diskusi yang digelar virtual oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.
Baca juga : 172 Kios Lenggang Jakarta Monas Hangus Kebakar
Mudrikah, salah satu TKW yang bekerja di kawasan Tseung Kwan O (salah satu dari sembilan kota baru di Hong Kong) menceritakan kisah tentang temannya yang mendapatkan perlakuan tersebut.
Awalnya, Mawar (nama samaran), mengalami gejala yang merujuk pada Covid-19. Dia lalu minta izin kepada majikannya untuk libur. Namun, tak diizinkan. Alhasil, Mawar tetap bekerja. Karena kondisinya tak kunjung membaik, dia kemudian melakukan tes Covid-19.
“Setelah dilakukan tes Covid-19 baru bisa dipastikan, ternyata memang benar dia itu positif Covid-19,” ungkap Mudrikah, kemarin.
Baca juga : Hong Kong Longgarkan Pembatasan Bulan Depan
Namun, alih-alih difasilitasi oleh majikannya untuk menjalani isolasi atau perawatan, Mawar justru dipecat.
“Itu majikan mengeluarkan dia tanpa sebab atau di-interminitev (PHK) saat kondisi badan sedang tidak fit,” imbuhnya.
Mawar yang kebingungan, melaporkan hal itu kepada agen penyalur yang memberangkatkan dirinya ke sana. Namun, agen itu malah membela majikan Mawar. Mawar sungguh malang.
Baca juga : Pamerkan Hasil Pertanian Di Sidang IPU, Puan: Dampaknya Besar
Kejadian ini tak cuma menimpa Mawar. Ika, yang juga bekerja di kota yang sama, juga mengalami kisah serupa.
Dia berharap nasib TKW yang dipecat sepihak bisa ditindaklanjuti, sehingga bisa kembali bekerja di tempat lain. Selain itu, dia juga berharap, majikan dan agen yang menyalahi aturan untuk dijatuhi sanksi.
Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Hong Kong, Wendi Budi Raharjo menuturkan, TKW yang dipecat secara sepihak bisa melaporkan majikannya ke instansi setempat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya