Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Soal Pelanggaran HAM, Indonesia Sentil Balik Washington
Senin, 18 April 2022 04:26 WIB
Sebelumnya
Faizasyah memaparkan, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyampaikan penjelasan lebih lanjut soal tudingan potensi pelanggaran HAM dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Laporan praktik HAM di Tanah Air tersebut dikeluarkan Biro Demokrasi, HAM, dan Tenaga Kerja, Departemen Luar Negeri AS, yang diterbitkan pada 12 April lalu.
Baca juga : Sentil Polisi Dan PeduliLindungi
Laporan HAM mencakup hak-hak individu, sipil, politik, dan pekerja yang diakui secara internasional, seperti yang tertuang dalam Deklarasi Universal HAM dan kesepakatan internasional lainnya.
Baca juga : PPN Naik 11 Persen, MR.DIY Indonesia: Tak Pengaruhi Harga
Departemen Luar Negeri AS menyerahkan laporan terkait negara-negara yang mendapatkan bantuan dan semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kepada Kongres AS, sesuai mandat Undang-Undang Bantuan Luar Negeri tahun 1961 dan Undang-Undang Perdagangan tahun 1974. [DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya