Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Pelanggaran HAM, Indonesia Sentil Balik Washington

Senin, 18 April 2022 04:26 WIB
Aksi protes Black Lives Matter di dekat Gedung Putih pada Juni 2020. (Foto CNN)
Aksi protes Black Lives Matter di dekat Gedung Putih pada Juni 2020. (Foto CNN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia merespons tegas laporan tahunan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menyebut bahwa tidak ada negara yang sempurna dalam menerapkan prinsip HAM.

Baca juga : Sentil Polisi Dan PeduliLindungi

“Begitu pula dengan AS. Mereka juga tidak sempurna. Serius? Apakah mereka lupa dengan kasus pelanggaran yang terjadi di sana?” ujar juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah, kemarin.

Dalam laporan Deplu AS berjudul Laporan Praktik HAM di Negara-Negara tahun 2021, disebut bahwa, ada pelanggaran privasi di aplikasi PeduliLindungi. Laporan tahunan itu juga menyoroti pembunuhan di luar hukum dan bermotif politik, menyoroti kasus Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, hingga soal kebebasan berinternet berikut fenomena buzzer.

Baca juga : PPN Naik 11 Persen, MR.DIY Indonesia: Tak Pengaruhi Harga

Menurut Faizasyah, AS juga bukan negara yang sempurna dalam penerapan prinsip HAM. “Kasus George Floyd menjadi salah satu contohnya,” sebutnya.

Pembunuhan pria kulit hitam oleh polisi pada 25 Mei 2020 itu memicu protes besar-besaran di Negeri Paman Sam dan global. Itu adalah salah satu bukti bahwa perkara HAM di AS juga sama-sama belum sempurna.

Baca juga : Pengamat: Sektor Pertanian Mampu Kendalikan Inflasi Indonesia Di Bawah 3 Persen

“Masih ingat kasus terbunuhnya George Floyd oleh polisi AS serta gerakan Black Lives Matter (BLM) sesudahnya?” sindir Faizasyah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.