Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Diyakini Tak Aktif, 5 Grup Mau Dicabut Dari Daftar Teroris AS
Senin, 16 Mei 2022 21:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Amerika Serikat (AS) akan mencabut lima organisasi asing dari daftar Organisasi Teroris Asing (Foreign Terrorism Organization/FTO) yang pernah menimbulkan ancaman signifikan, menewaskan ratusan bahkan ribuan orang di seluruh Asia, Eropa, dan Timur Tengah.
Baca juga : Puncak Arus Mudik, Tiket KA Jarak Jauh Dari Jakarta Terjual 100 Persen
Kelima kelompok itu diyakini sudah tidak aktif. Akan tetapi, keputusan tersebut sensitif bagi pemerintahan Presiden AS Joe Biden dan negara-negara tempat organisasi itu beroperasi. Pasalnya dapat memicu kritik dari para korban dan keluarga korban aksi terorisme.
Baca juga : Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Hasan Dipecat Dari DMI
Adapun organisasi yang akan dihapus dari daftar yakni kelompok separatis Basque ETA, sekte Jepang Aum Shinrikyo, kelompok Yahudi radikal Kahane Kach, dan dua kelompok Islam yang pernah aktif di Israel, wilayah Palestina dan Mesir.
Baca juga : Chika Kinsky, Mau Nikahi Yumi Di AS
Departemen Luar Negeri AS memberitahu Kongres pada Jumat (14/5) tentang langkah tersebut, bersamaan dengan perdebatan yang semakin memecah belah. Pro-kontra tersebut salah satunya terkait apakah Garda Revolusi Iran harus atau dapat dihapus secara legal dari daftar FTO demi menyelamatkan kesepakatan nuklir.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya