Dark/Light Mode

Muslim Di Uttar Pradesh

Rumah Pendemo Dirubuhkan, 255 Anti Penghina Nabi Ditahan

Senin, 13 Juni 2022 20:30 WIB
Penghancuran rumah umat Muslim yang dituduh mendorong kerusuhan, dipicu ujaran yang menghina tentang Nabi Muhammad. (Foto Reuters Via BBC)
Penghancuran rumah umat Muslim yang dituduh mendorong kerusuhan, dipicu ujaran yang menghina tentang Nabi Muhammad. (Foto Reuters Via BBC)

 Sebelumnya 
Polisi di India juga telah menangkap seorang pemuda di Kashmir, setelah mengunggah sebuah video yang mengancam akan memenggal anggota BJP yang menghina nabi. Video tersebut telah dihapus pihak berwenang.

Para mahasiswa di Uttar Pradesh memprotes pembongkaran rumah pemuka Muslim, menyusul kericuhan terkait ujaran tentang Nabi Muhammad. (Foto Getty Images Via BBC)

Selain itu, pejabat di negara bagian Uttar Pradesh, India, Minggu, 12 Juni 2022, menyampaikan, pihak berwenang telah menghancurkan rumah beberapa tokoh Muslim yang diduga terlibat unjuk rasa setelah anggota Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa, Nupur Sharma melontarkan pernyataan yang menghina Nabi Muhammad.

Baca juga : Arus Balik Di Bandara Soetta Tembus 1.130 Penerbangan, 150 Ribu Penumpang

Melansir BBC, rumah yang dirobohkan pada Minggu termasuk milik tokoh Muslim yang juga politikus bernama Javed Ahmed. Putrinya, Afreen Fatima merupakan aktivis yang memperjuangkan hak-hak Muslim.

Bangunan lainnya yang dihancurkan milik dua orang yang dituduh melalukan pelemparan batu dalam protes yang dilakukan setelah shalat Jumat. Namun polisi beralasan, rumah itu dirubuhkan karena dibangun secara ilegal. Akan tetapi, alasan polisi dibantah para pemilik rumah.

Baca juga : Punya Perkakas Rumah Berkualitas Bagian Dari Penghematan

Dilansir India Times, aksi Polisi India ini juga memicu protes mantan Hakim Agung Govind Mathur kota Allahabad.

 "Aksi pembongkaran ini benar-benar gila. Bahkan jika mereka berasumsi bahwa pembangunan itu ilegal, yang merupakan cara hidup jutaan orang India, kalian tidak boleh menghancurkan sebuah rumah pada hari Minggu ketika penghuninya ditahan," cetus Govind.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.