Dark/Light Mode

Muslim Di Uttar Pradesh

Rumah Pendemo Dirubuhkan, 255 Anti Penghina Nabi Ditahan

Senin, 13 Juni 2022 20:30 WIB
Penghancuran rumah umat Muslim yang dituduh mendorong kerusuhan, dipicu ujaran yang menghina tentang Nabi Muhammad. (Foto Reuters Via BBC)
Penghancuran rumah umat Muslim yang dituduh mendorong kerusuhan, dipicu ujaran yang menghina tentang Nabi Muhammad. (Foto Reuters Via BBC)

 Sebelumnya 
Namun salah seorang pejabat dari Prayagraj Development Authority (PDA) yang menghancurkan rumah Javed Ahmed mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan pemberitahuan pembongkaran Mei lalu.

Dalam surat pemberitahuan tersebut pihak PDA memintanya untuk segera datang. Menanggapi pernyataan tersebut, putri Ahmed, Afreen Fatima membantahnya. Menurutnya, keluarga tersebut hanya diberitahu melalui sebuah pemberitahuan yang ditempelkan di pintu mereka pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Baca juga : Arus Balik Di Bandara Soetta Tembus 1.130 Penerbangan, 150 Ribu Penumpang

Sekelompok pengacara juga menulis surat ke pengadilan tinggi, menyebut bahwa pembongkaran itu melanggar hukum.

"Tidak ada pemberitahuan sebelumnya tentang konstruksi ilegal yang diterima oleh terdakwa atau istrinya," kata surat mereka.

Baca juga : Punya Perkakas Rumah Berkualitas Bagian Dari Penghematan

Ini bukan pertama kalinya Uttar Pradesh dan beberapa negara bagian lain yang berada di bawah pemerintahan BJP dituduh melakukan penghancuran untuk menargetkan para pengunjuk rasa yang diduga sebagai korban kekerasan komunal.

Kelompok Mahasiswa Islam dalam sebuah pernyataan mengatakan, penangkapan dan pembongkaran rumahnya merupakan contoh lain komunalisme dan otoritarianisme Polisi dan Pemerintah.

Baca juga : Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Atas Nama Kemenag

"Mereka bisa menghancurkan rumah kita, tetapi mereka tidak akan pernah bisa menghancurkan tekad kita. Kami akan terus berjuang melawan upaya mereka untuk mempermalukan Muslim dan mempolarisasi negara. Kami berharap peradilan akan menghentikan buldoser supremasi hukum yang terang-terangan ini sebelum terlambat,” bunyi pernyataan kelompok Mahasiswa Islam tersebut.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.