Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Pria dalang penembakan di pusat perbelanjaan Field, Copenhagen, Denmark yang menewaskan tiga orang tewas, dipenjara selama 24 hari. Demikian putusan pengadilan kota setelah pemeriksaan pendahuluan, Senin (4/7).
Laki-laki Denmark berusia 22 tahun, Minggu petang, melakukan penembakan secara brutal. Ia ditahan dan didakwa dengan pembunuhan dan niat untuk membunuh. Polisi menyebut dia terindikasi punya penyakit mental dan akan ditahan di bangsal psikiatri tertutup.
Baca juga : Tiga Tewas Dalam Penembakan Copenhagen, WNI Diminta Waspada
Insiden penembakan itu mengguncang Denmark pada akhir pekan, negara itu menjadi tuan rumah tiga tahap pertama dari balap sepeda Tour de France. Ribuan orang Denmark bersorak di jalan-jalan di seluruh negeri selama ajang balap sepeda itu. Tragedi mengerikan tersebut sudah mengubah kota penuh damai jadi mencekam.
Penembak, yang namanya dilarang dipublikasi, menembak dan membunuh remaja pria dan wanita Denmar yang berusia 17 tahun. Aksi brutalnya juga menewaskan seorang Warga Negara Rusia berusia 47 tahun yang tinggal di Denmark.
Baca juga : Menkeu Pastikan Gaji Ke-13 Cair Awal Juli, Cocok Buat Tahun Ajaran Baru
Empat orang lainnya juga terluka akibat tembakan. Tiga dari mereka sekarang stabil dan satu lagi dalam kondisi kritis, kata seorang pejabat kesehatan dari layanan medis darurat Denmark. Yang terluka termasuk dua warga Swedia, seorang pria berusia 50 tahun dan seorang wanita berusia 16 tahun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.