Dark/Light Mode

Pelaku Penembakan Di Mall Copenhagen Dipenjara 24 Hari

Senin, 4 Juli 2022 21:26 WIB
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen dan Menteri 
 Kehakiman Denmark Mattias Tesfayem meletakkan rangkaian bunga di depan pintu masuk pusat perbelanjaan Field di Copenhagen, Denmark, Senin, 4 Juli 2022. (Foto Associated Press via VoA)
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen dan Menteri Kehakiman Denmark Mattias Tesfayem meletakkan rangkaian bunga di depan pintu masuk pusat perbelanjaan Field di Copenhagen, Denmark, Senin, 4 Juli 2022. (Foto Associated Press via VoA)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Inspektur Polisi Copenhagen Soren Thomassen mengatakan kepada wartawan, insiden itu tidak dapat dilihat sebagai aksi teror berdasarkan bukti saat ini. Ia juga menambahkan tidak ada indikasi tersangka bekerja sama dengan orang lain.

"Ada semacam pertimbangan dan persiapan (oleh tersangka) hingga peristiwa mengerikan ini terjadi," kata Thomassen dalam konferensi pers tanpa memberikan rincian tentang kemungkinan motif pelaku.

Baca juga : Tiga Tewas Dalam Penembakan Copenhagen, WNI Diminta Waspada

"Penilaian kami saat ini adalah bahwa ini adalah korban acak."

Sejumlah orang terluka ringan saat melarikan diri dari tempat kejadian, tetapi tidak karena tembakan. Serangan itu terjadi ketika mall dipadati anak muda menjelang konser penyanyi Inggris Harry Styles di Copenhagen, Minggu malam, tak jauh dari pusat perbelanjaan.

Baca juga : Menkeu Pastikan Gaji Ke-13 Cair Awal Juli, Cocok Buat Tahun Ajaran Baru

Gara-gara insiden ini, konser dibatalkan. "Saya sangat sedih untuk para korban, keluarga mereka dan semua yang terluka. Saya mengagumi kota ini. Orang-orangnya sangat hangat dan penuh cinta," tulis Styles di Twitter.

"Maaf kita tidak bisa bersama. Tolong jaga satu sama lain."

Baca juga : KPK Masih Perlu?

Tersangka, menurut polisi memiliki senapan, amunisi, dan pisau ketika dia ditangkap. Undang-undang senjata Denmark sangat ketat. Kepemilikan senjata, kecuali beberapa senapan berburu, memerlukan lisensi yang dikeluarkan polisi.

Jenis senjata yang digunakan penembak boleh digunakan. Tetapi, kata polisi, si penembak tidak memiliki izin untuk menggunakannya.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.