Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Breakingnews: WHO Tetapkan Cacar Monyet Sebagai Darurat Kesehatan Global

Sabtu, 23 Juli 2022 22:17 WIB
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus (Foto: YouTube)
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya menyatakan wabah cacar monyet atau monkeypox sebagai darurat kesehatan global.

Keputusan itu diumumkan Sabtu (23/7) pagi, setelah WHO menggelar komite darurat kedua yang membahas masalah ini pada Kamis (21/7).

"Saya telah memutuskan, wabah cacar monyet global sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat, yang menjadi perhatian internasional," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dilansir CNN International, Sabtu (23/7).

Tedros mengungkap, pertemuan komite darurat kedua sebetulnya tidak dapat mencapai konsensus.

Baca juga : 8 Kecamatan Banjir, Bupati Garut Tetapkan Status Darurat Bencana

Namun, dia membulatkan keputusan, setelah mempertimbangkan lima elemen untuk memastikan wabah cacar monyet masuk kategori darurat kesehatan global.

"Untuk saat ini, wabah terkonsentrasi di antara pria yang berhubungan seks dengan pria. Terutama mereka yang memiliki banyak pasangan. Ini menjadi petunjuk, bahwa wabah ini dapat dihentikan dengan strategi yang benar, dalam kelompok yang tepat," jelas Tedros.

WHO awalnya urung menyatakan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan global, dalam pertemuan komite darurat pertamanya pada 23 Juni.

Cacar monyet hanya disebut ancaman kesehatan, yang akan terus dimonitor WHO dengan sangat cermat.

Baca juga : Legislator PKB: Kebijkaan Kemasan Pangan Harus Jamin Kesehatan Rakyat

Kala itu, kasus cacar monyet berjumlah 3.040, dan terdeteksi di 47 negara. Kini, angkanya menanjak jadi 16 ribu kasus di 75 negara dan teritori, dengan lima angka kematian.

WHO mendefinisikan darurat kesehatan global (PHEIC) sebagai peristiwa luar biasa, yang menjadi risiko kesehatan masyarakat bagi negara lain, melalui penyebaran penyakit secara internasional. Serta berpotensi memerlukan tanggapan internasional yang terkoordinasi.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menggambarkan aturan tersebut sebagai perjanjian yang mengikat 196 negara, untuk membangun kemampuan mendeteksi dan melaporkan potensi keadaan darurat kesehatan masyarakat di seluruh dunia.

International Health Regulations (IHR) mengharuskan semua negara memiliki kemampuan untuk mendeteksi, menilai, melaporkan, dan menanggapi peristiwa kesehatan masyarakat.

Baca juga : Binawan Berangkatkan 22 Tenaga Kesehatan Ke Kuwait

Saat ini, ada dua keadaan darurat kesehatan masyarakat yang sedang berlangsung. Yakni polio yang dimulai pada tahun 2014, dan Covid-19 yang dimulai pada tahun 2020.

Sebelumnya, ada empat PHEIC lainnya telah dideklarasikan. Yakni influenza H1N1 (2009-2010), Ebola (2014-2016) dan (2019-2020), dan virus Zika pada tahun 2016. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.