Dark/Light Mode

Isu Donasi Politik Rp 8,7 M

Mahathir Dituding Korupsi

Rabu, 27 Juli 2022 08:05 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. (REUTERS/Athit Perawongmetha)
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. (REUTERS/Athit Perawongmetha)

 Sebelumnya 
Dia juga menyebut nama beberapa politisi, termasuk mantan PM Muhyiddin Yassin, sebagai salah satu yang menerima uang. Sementara itu, Ahmad Zahid menghadapi 33 dakwaan suap dengan nilai total 13,56 juta dolar Singapura dari perusahaan itu, dalam kapasitas sebagai Menteri Dalam Negeri.

Baca juga : Safari Politik Puan Maharani Bentuk Persiapan Jadi Capres 2024

Tujuannya, untuk melicinkan perpanjangan kontrak perusahaan tersebut sebagai operator layanan One Stop Centre (OSC) di China dan sistem visa asing (VLN) untuk Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga : Panasonic Gobel Donasi Produk Elektronik Untuk Masyarakat Labuan Bajo

Pada Mei lalu, PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengumumkan komisi khusus kabinet yang menyepakati usulan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pendanaan Politik. Menurutnya, RUU itu penting, karena belum ada UU atau kebijakan di Malaysia yang mengatur hal tersebut. ■ 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.