Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dirawat 4 Hari Karena Covid, Mantan PM Malaysia Mahathir Mohammad Tinggalkan RS Jantung
Minggu, 4 September 2022 11:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah menjalani perawatan sejak Rabu (31/8) karena positif Covid-19, mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad meninggalkan RS Jantung Malaysia pada hari ini, Minggu (4/9).
Info ini disampaikan Kantor Dr. Mahathir Mohamad melalui akun Twitter resmi Mahathir, @chedetofficial, Minggu (4/9).
Baca juga : Kuasa Usaha Malaysia Dan Sri Mulyani Berbalas Pantun
"Mahathir keluar dari rumah sakit pada hari ini. Selanjutnya, dia akan melanjutkan isolasi mandiri di rumah hingga Selasa 6 September mendatang," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Mahathir yang kini berusia 97 tahun, diketahui telah menerima tiga dosis vaksin Covid. Suntikan terakhir diterimanya pada November 2021.
Baca juga : Positif Covid, Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Dirawat Di RS Jantung
Dari sisi kesehatan, Mahathir memiliki riwayat penyakit jantung. Selain pernah mengalami beberapa kali serangan jantung, dia juga pernah menjalani operasi bypass.
Pendiri Partai Pejuang Tanah Air itu menjabat selama lebih dari dua dekade sebagai perdana menteri, dengan total masa jabatan 24 tahun. Periode pertama, Juli 1981 hingga Oktober 2023. Periode kedua, Mei 2018 hingga Oktober 2020.
Baca juga : Saat Denny Indrayana Dan BW Pasang Badan Bela Mardani Maming Yang Jadi Tersangka KPK
Saat ini, Mahathir masih tercatat sebagai anggota parlemen aktif. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya