Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Malaysia Kini Tak Wajibkan Pemakaian Masker Di Dalam Ruangan

Rabu, 7 September 2022 18:36 WIB
Pemakaian masker di dalam ruangan kini tak lagi wajib di Malaysia. (Foto: The Business Times via The Straits Times)
Pemakaian masker di dalam ruangan kini tak lagi wajib di Malaysia. (Foto: The Business Times via The Straits Times)

RM.id  Rakyat Merdeka - Malaysia kini telah mencabut mandat masker untuk pemakaian di dalam ruangan.

Namun, pemakaian masker di dalam berbagai moda transportasi umum dan di fasilitas medis, masih menjadi suatu keharusan. Mereka yang positif Covid-19, juga mutlak memakai masker.

"Pemerintah menyerahkan kebijakan ini kepada pemilik gedung atau tempat. Jika mereka tetap menerapkan pemakaian masker, publik harus mematuhinya. Siapa saja yang tidak memakai masker, dapat dilarang memasuki area mereka," jelas Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin seperti dikutip The Straits Times, Rabu (7/9).

Meski pemakaian masker kini bersifat opsional, Khairy tetap mendorong masyarakat untuk terus memakainya. Karena masker terbukti ampuh dalam memutus penularan.

Sejak Mei 2022, Malaysia telah mencabut mandat masker di luar ruangan, seiring upaya transisi ke fase endemik hidup bersama virus.

Baca juga : Lestari Minta Pemerintah Tak Abaikan Pembangunan Sumber Daya Manusia

Dengan cakupan vaksinasi 84,2 persen dan hampir setengah populasi telah disuntik booster, kematian harian akibat Covid di Malaysia dilaporkan terus melambat. Dari semula tujuh kasus, kini hanya lima per hari.

Sedangkan total kasus terkonfirmasi pada Selasa (6/9), ada di angka 2.067.

Kebijakan pemakaian masker yang bersifat opsional ini, sama seperti yang diterapkan Singapura dan Thailand. Namun, dalam keseharian masyarakatnya, masih banyak yang memakai masker atas kemauan sendiri.

Meski begitu, Khairy menekankan, mandat masker dapat dikembalikan sepenuhnya, jika situasi Covid-19 memburuk.

“Kami tidak tahu ke mana mutasi akan pergi. Bisa saja, menjadi lebih berbahaya," katanya.

Baca juga : Jokowi Tinjau Langsung Pembagian BLT BBM Di Lampung

"Jika varian tidak terbukti menyebabkan komplikasi serius dalam beberapa bulan atau satu tahun, maka kita dapat sepenuhnya memasuki fase endemik," imbuh Khairy.

Malaysia masih mewajibkan pemakaian masker sepenuhnya di berbagai moda transportasi seperti bus, pesawat terbang, kereta api, bus antar jemput sekolah dan pekerja, serta taksi.

Masker juga wajib di berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, panti jompo dan pusat hemodialisis atau cuci darah.

Selain itu, Kementerian Kesehatan Malaysia juga masih sangat menganjurkan pemakaian masker di tempat-tempat ramai seperti pasar, stadion, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah.

Begitu pula terhadap mereka yang memiliki gejala seperti demam, batuk atau flu, individu berisiko tinggi. Serta mereka yang banyak berinteraksi dengan individu berisiko tinggi.

Baca juga : SIM Keliling Tangsel 3 September, Hadir Di ITC BSD Dan Pamulang Square

Sementara vaksinasi, akan dilanjutkan untuk kelompok berisiko tinggi seperti anak-anak dengan gangguan kekebalan atau penyakit penyerta, orang tua, petugas kesehatan, serta ibu hamil atau menyusui.

Khairy menuturkan, saat ini pemerintah Malaysia sedang mempertimbangkan pengadaan vaksin, yang secara khusus ditargetkan untuk varian baru seperti Omicron.

Namun, penggunaannya masih akan ditinjau dengan melihat tren penularan. Masih dipertimbangkan pula, apakah vaksin khusus Omicron itu akan diberikan kepada masyarakat umum, atau hanya menyasar kelompok berisiko tinggi.

"Kami lebih melihat program vaksinasi yang tepat sasaran," ucap Khairy. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.