Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mulai 14 Oktober, Australia Cabut Aturan Isoman 5 Hari Untuk Pasien Covid

Jumat, 30 September 2022 10:09 WIB
PM Australia Anthony Albanese dalam pertemuan kabinet nasional, Jumat (30/9). (Foto: ABC)
PM Australia Anthony Albanese dalam pertemuan kabinet nasional, Jumat (30/9). (Foto: ABC)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Australia akan mengakhiri aturan isolasi mandiri (isoman) selama lima hari untuk pasien Covid-19, mulai 14 Oktober mendatang. Ini adalah salah satu pembatasan terakhir Australia, yang tersisa dari era pandemi.

"Kami menginginkan kebijakan yang mempromosikan ketahanan dan pengembangan kapasitas. Serta mengurangi ketergantungan terhadap intervensi pemerintah," kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dalam konferensi pers, seperti dikutip Reuters, Jumat (30/9).

Baca juga : Mulai 11 Oktober, Jepang Longgarkan Pembatasan Untuk Turis Asing

Terkait hal tersebut, Chief Medical Officer Paul Kelly menegaskan, kebijakan baru ini sama sekali tidak menegaskan bahwa pandemi sudah berakhir.

Yang pasti, saat ini tingkat penularan Covid di Australia sudah tergolong rendah. Dengan tingkat vaksinasi Covid yang tinggi.

Baca juga : Jeda Internasional, Bali United Fokus Evaluasi Tim

“Kami telah meminta kabinet nasional, untuk menjaga kapasitas berkelanjutan, demi meningkatkan respons bila diperlukan. Itu tetap menjadi pertimbangan,” ujar Kelly, seperti dilansir ABC, Jumat (30/9).

Perubahan terkait kebijakan yang mengakhiri isoman selama 5 hari untuk pasien Covid, akan ditentukan oleh masing-masing negara bagian. Kelompok rentan atau mereka yang berada di lingkungan berisiko tinggi, tetap terlindungi.

Baca juga : Menpora: Bersama Cetak Juara Tema Haornas 2022

Dukungan finansial bagi pekerja lepas, pekerja di panti jompo, perawatan disabilitas, perawatan kesehatan Aborigin dan perawatan rumah sakit yang terinfeksi Covid, juga tetap dilanjutkan. Mereka pun tetap diizinkan menjalani isolasi, bila diperlukan.

Namun, dukungan finansial untuk pasien Covid di luar sektor tersebut, akan dihentikan mulai 14 Oktober. Pendanaannya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab persemakmuran dan masing-masing negara bagian atau teritori. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.