Dark/Light Mode

Palsukan Penculikan Diri Sendiri Demi Balikan Ke Mantan

Selasa, 4 Oktober 2022 22:37 WIB
Sherri Papini meninggalkan gedung pengadilan. (Foto Associated Press/Rich Pedroncelli)
Sherri Papini meninggalkan gedung pengadilan. (Foto Associated Press/Rich Pedroncelli)

 Sebelumnya 
 Papini dengan tenang menjawab, "Ya, Pak," ketika hakim bertanya apakah dia mengerti kalimat itu. Sebelumnya, dia menahan air mata saat memberikan pernyataan kepada pengadilan untuk menerima tanggung jawab dan mengakui kesalahannya.

Di luar ruang sidang, dia tutup mulut kepada para jurnalis. Dia lebih melayani orang-orang yang mendukungnya. Beberapa di antaranya memeluknya erat. 

Baca juga : BPIP Ajak Kaltim Bumikan Pancasila Di Benua Etam

Pengacara Papini, William Portanova menyebut vonis itu cukup adil. "Meskipun lebih lama dari yang kami harapkan," tuturnya dikutip npr.org.

Papini tidak pernah memberikan penjelasan rasional atas perilakunya. Termasuk selam berbulan-bulan melakukan perencanaan matang, lalu dia menghilang dan untuk sementara menelantarkan anak-anaknya, yang paling berharga baginya, kata Portanova.

Baca juga : Ketua MPR Tegaskan, Pengembangan Ekonomi Syariah Sebuah Keniscayaan

Tindakannya bahkan membuat bingung para ahli kesehatan mental. "Namun dia sekarang telah berubah," kata Portanova.

 Sebelum hakim menjatuhkan vonis, Papini menangis dan berkata, "Saya sangat menyesal kepada banyak orang yang menderita karena saya," katanya.

Baca juga : KPK Diminta Jelaskan Tudingan Kriminalisasi Anies Baswedan

"Saya bersalah, Yang Mulia. Saya bersalah karena berbohong. Saya bersalah karena tidak menghormati," katanya. "Apa yang sudah dilakukan tidak bisa dibatalkan. Itu tidak bisa dihapus," pungkasnya.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.