Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia menyatakan tidak dalam posisi untuk mendukung rancangan (proposal) keputusan dalam pemungutan suara mengenai penyelenggaraan debat tentang situasi di Wilayah Otonomi Xinjiang Uyghur di Sesi ke-51 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Jenewa, Swiss, Kamis (6/10). Negara Merah Putih itu menyebut, perdebatan takkan menyelesaikan masalah HAM di kawasan itu.
Perwakilan RI di Dewan HAM dalam pernyataan menjelaskan, Indonesia memandang pendekatan yang diajukan negara pengusung tidak akan menghasilkan kemajuan karena tidak mendapat persetujuan dan dukungan dari negara yang berkepentingan.
Baca juga : Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pangan Singapura
"Selarasnya, peran masyarakat internasional ditujukan untuk mendukung upaya-upaya yang dilakukan negara dalam memperbaiki hak asasi manusia secara nyata di lapang," isi pernyataan Perwakilan RI di Dewan HAM PBB.
Menurut Indonesia, negara anggota harus menjunjung tinggi prinsip dan cara kerja Dewan sebagaimana tertuang dalam Resolusi SMU PBB 60/251.
Baca juga : Ester Raih Gelar Senior Pertama
"Berdasarkan resolusi tersebut, sangat jelas bagi Indonesia bahwa imparsialitas, transparansi, dan dialog harus menjadi jiwa dari kerja Dewan HAM,” sambung pernyataan itu.
Namun Indonesia menekankan komitmennya yang teguh untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia termasuk di Xinjiang. Bahkan, Indonesia telah melakukan diskusi dengan Pemerintah dan masyarakat China terkait pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia umat Muslim Uighur.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya