Dark/Light Mode

Ogah Komen Tes DNA, Pengacara Tegaskan Sultan dan Miss Moskow End

Rabu, 31 Juli 2019 11:59 WIB
Ogah Komen Tes DNA, Pengacara Tegaskan Sultan dan  Miss Moskow  End

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengacara Sultan Kelantan menegaskan perkawinan kliennya dengan mantan ratu kecantikan Rusia sudah usai.  Pengacara yang bertindak atas nama Sultan Muhammad V Kelantan telah membantah laporan yang menyebut pernikahan itu masih berlaku.

Dalam sebuah pernyataan bertanggal Senin (29 Juli), kantor pengacara Eversheds Harry Elias mengatakan,  Alexander Dobrovinky and Partners, pengacara untuk Rihana Oksana Gorbatenko, menerima salinan sertifikat perceraian pada 11 Juli.

"Kami adalah pengacara untuk Yang Mulia Sultan Muhammad V dari Kelantan Malaysia (HRH) dan kami bertindak sesuai dengan instruksi HRH," kata pernyataan itu, dilansir media online Singapura, Channel News Asia.

Baca juga : Kementan Dorong Petani Jayapura Mandiri Hasilkan Sayuran Aman Konsumsi

Ia menambahkan: “Kami memiliki instruksi untuk tidak membuat komentar lebih lanjut tentang klaim palsu atau tidak benar yang muncul di media sosial. Atas nama HRH, kami meminta agar privasi HRH dihormati."

Mantan raja Malaysia dilaporkan menikahi mantan ratu kecantikan tahun lalu. Rihana, sapaannya dikatakan melahirkan anak pada Mei lalu. Pada 20 Juli, Koh Tien Hua dari Eversheds Harry Elias LLP mengatakan,  melalui sebuah pernyataan, bahwa sultan yang berusia 49 tahun itu "bercerai yang tidak dapat ditarik kembali" dengan talak tiga untuk Rihana, pada 22 Juni. Perceraian itu dilakukan di depan dua saksi Muslim yang kompeten, sesuai dengan hukum Syariah, tambah Koh. Ia tidak mau berkomentar di mana perceraian terjadi.

"Pengadilan Kelantan Syariah telah mengeluarkan Sertifikat Perceraian tertanggal 1 Juli 2019 sesuai dengan Undang-Undang Keluarga Islam 2002," pernyataan itu lagi.

Baca juga : Ogah Ketinggalan Zaman, MPR Buka Pendaftaran Sidang Tahunan Via Online

Koh mengatakan, Rihana telah diberitahu tentang perceraian oleh pengacara Rusia-nya. Mr Koh juga mengatakan: "Tidak ada bukti bahwa Sultan sebagai ayah biologis anak tersebut.

Respons kantor pengacara sultan itu menyusul pemberitaan Daily Mail pekan lalu, mengutip teman-teman Rihana. Mereka menyebut pernikahan itu masih berlaku. Evgeny Tarlo, pengacara Rinana, membantah pernyataan pengacara sultan di  Singapura.

"Saya tidak tahu siapa Tuan Koh Tien Hua dan apa haknya dia mengomentari kehidupan pribadi Oksana Voevodina," katanya.

Baca juga : Pengacara Benarkan Sultan Muhammad Cerai Dari Mantan Miss Moscow

Tarlo juga mengatakan kepada media Rusia bahwa tidak ada perceraian. Dia menambahkan: “Oksana adalah wanita yang sudah menikah dan Faris (sultan) adalah ayah dari anaknya. Itu tidak berubah.

"Istana Kelantan belum mengomentari perceraian atau pernikahan tersebut. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.