Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
DPR Sahkan UU Perjanjian Ekstradisi
Koruptor Yang Ngumpet Di Singapura Kini Bisa Diciduk
Jumat, 16 Desember 2022 07:05 WIB
Sebelumnya
Permasalahan soal perburuan buronan sejak lama menjadi isu sensitif bagi Indonesia. Singapura seperti menjadi surga bagi pelaku korupsi, menggelapkan dana dalam jumlah sangat besar sejak krisis ekonomi pada 1997-1998.
Baca juga : Midea Donasikan Ratusan Perangkat Elektronik Bagi Korban Gempa Cianjur
Selain perjanjian ekstradisi, DPR lebih dulu meratifikasi Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (DCA) dengan Singapura yakni pada 6 Desember lalu. Melalui perjanjian itu, Angkatan Bersenjata Singapura bisa berlatih dan ambil bagian dalam latihan di Indonesia, namun tetap menghormati wilayah kedaulatan Indonesia.***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya