Dark/Light Mode

Cegat Perwakilan Negara Penjaga Al-Aqsa

Israel Bikin Dongkol

Kamis, 19 Januari 2023 02:38 WIB
Duta Besar Yordania untuk Israel, Ghassan Majali (inzet) dan polisi Israel. (Foto Twitter @Majali_Ghassan & BNN.Network)
Duta Besar Yordania untuk Israel, Ghassan Majali (inzet) dan polisi Israel. (Foto Twitter @Majali_Ghassan & BNN.Network)

 Sebelumnya 
Yordania menilai, pencegahan itu sebagai provokasi. Sebab, sebagai penjaga resmi Tanah Suci itu, pejabat Yordania tidak memerlukan izin untuk memasuki situs tersebut. Kerajaan itu juga memperingatkan Israel agar tidak mengambil tindakan apa pun yang akan merugikan kesucian tempat-tempat suci.

Menurut Juru Bicara Kemlu Yordania, Sinan Majali, Israel yang melakukan pendudukan, harus mematuhi kewajibannya, di bawah hukum internasional dan hukum humaniter internasional terhadap Kota Yerusalem yang diduduki dan kesuciannya. Terutama Masjid Al-Aqsa yang suci.

Baca juga : Terima Perwakilan Kepala Desa, Ketua MPR Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades

“Israel harus menghentikan upaya mengubah status quo bersejarah di Yerusalem yang diduduki,” tegasnya, dilansir Al Jazeera, kemarin.

Menurut para saksi, Dubes Ghassan Majali dicegat polisi Israel di Gerbang Singa (Bab al-Asbat), di sisi utara Masjid Al-Aqsa. Situs ini, yang terletak di dataran tinggi yang juga rumah bagi Dome of The Rock yang ikonik, dipuja umat Islam sebagai Tempat Suci dan umat Yahudi menyebutnya sebagai Temple Mount.

Baca juga : Prabowo Gaspol Naikin Pamor

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah juga menegaskan, Indonesia menyerukan Israel untuk menghormati status quo yang sudah disepakati bersama dan menghindari aksi dan provokasi yang mencederai tempat-tempat suci di Yerusalem.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.