Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
10 Warga Palestina Tewas
Kemlu Kecam Kebrutalan Israel, AS Turun Tangan
Sabtu, 28 Januari 2023 00:12 WIB
Sebelumnya
Sejumlah negara mengecam serangan Israel itu. Salah satunya Arab Saudi.
“Arab Saudi mengutuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional oleh pasukan pendudukan Israel. Dan, menyerukan masyarakat internasional untuk mengambil tanggung jawab mengakhiri pendudukan, menghentikan eskalasi dan agresi pasukan Israel. Serta memberikan perlindungan yang diperlukan kepada warga sipil,” pernyataan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dikutip i24News, kemarin.
Baca juga : Diikuti 15 Negara, Bali Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Bola Tangan Pantai Asia
Kuwait dan Oman juga mengutuk serangan itu. Sementara, Mediator dari PBB dan negara-negara Arab mengatakan bahwa mereka sedang dalam pembicaraan dengan faksi Israel dan Palestina. Langkah tersebut diharapkan dapat menghidari eskalasi setelah bentrokan di Jenin.
Indonesia juga mengecam serangan pasukan Israel ke kamp pengungsian warga Palestina di Jenin. Tindakan brutal pasukan keamanan Israel akan semakin mempersulit tercapainya perdamaian di Timur Tengah.
Baca juga : Wamenhan Bahas Kerja Sama Pertahanan Dengan Slowakia
“Indonesia mengutuk keras penggunaan kekerasan secara berlebihan aparat keamanan Israel di Jenin yang telah menewaskan 9 (sembilan) orang warga sipil Palestina,” cuitan Kementerian Luar Negeri RI di Twitter, Jumat (27/1).
“Indonesia menyerukan masyarakat internasional dan PBB untuk mendesak Israel agar menghormati hak-hak rakyat Palestina,” sambung pernyataan Kemlu RI.
Baca juga : Presiden Ukraina: Tragedi Ini Sangat Mengerikan
Jenin menjadi salah satu daerah di Tepi Barat utara tempat operasi Israel meningkat selama setahun terakhir.***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya