Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
RM.id Rakyat Merdeka - Seorang pria di China, dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena menakut-nakuti ayam tetangganya.
Dilansir Toronto Sun, kemarin, pria yang diidentifikasi dengan nama belakang Gu, disebut menyelinap ke properti tetangganya, Zhong. Disebutkan, Gu 6 ayam tetangganya dengan menyoroti cahaya senter sebanyak dua kali.
Baca juga : Berebut Kursi Capres, Koalisi Besar Masih Adu Kuat
Gara-gara cahaya itu, ayam-ayam tetangganya panik. Kawanan ayam lalu kabur ke pojok kandang menghindari cahaya senter.
Bahkan, kawanan ayam saling menginjak satu sama lain, hingga 500 ekor mati. Gu ditangkap dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi pada Zhong sebesar 3.000 yuan atau sekitar Rp 9,1 juta.
Baca juga : Dongkrak Elektabilitas, Airlangga Disarankan Bentuk Relawan
Tak kapok, Gu mengulangi aksinya. Aksi keduanya, dengan menggunakan cara yang sama, menyebabkan 640 ekor ayam milik Zhong mati. Sehingga, total ayam yang mati adalah 1.140 ekor, mengakibatkan kerugian senilai 13.840 yuan atau sekitar Rp 42 juta.
Pengadilan Hengyang, Provinsi Hunan, memutuskan, Gu dengan sengaja menyebabkan Zhong mengalami kerugian harta benda. Akibat perbuatannya, Gu dihukum hukuman penjara enam bulan. Dia juga akan menjalani masa percobaan selama satu tahun.
Baca juga : Benzema Sebut Pelatih Prancis Pembohong Besar
Gu dan Zhong sudah lama terlibat dalam pertikaian. Yang pertama kali dimulai pada April 2022 ketika Gu menebang pohon milik Zhong tanpa izin. Namun, justru Gu yang marah, karena istri Zhong menyingkirkan pohon yang telah ditebang.***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya