Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Anaknya Aniaya Orang, Pejabat Ditjen Pajak Minta Maaf

Kamis, 23 Februari 2023 21:34 WIB
Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Ist)
Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar David, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan GP Ansor.

Permintaan maaf ini disampaikan Rafael setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, melakukan penganiayaan terhadap David, putra Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hingga menyebabkannya koma. 

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor," ungkapnya dalam sebuah video, Kamis (23/2).

Permintaan maaf itu disampaikan Rafael sambil menyedekapkan kedua tangannya di dada.

Baca juga : Anak Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Kemenkeu Panggil Pejabat Pajak Eselon 2

"Perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma mendalam. Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David," imbuh Rafael, yang mengenakan kemeja batik ungu, dan mengalungkan name tag Ditjen Pajak.

Rafael menerangkan, perbuatan yang dilakukan putranya tersebut merupakan urusan keluarganya secara pribadi, bukan atas nama institusi tempat dia bekerja.

"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang dijalani sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Dia menyadari, tindakan putranya salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Karena itu, Rafael juga meminta maaf kepada jajarannya di Kementerian Keuangan.

Baca juga : Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Anak Pejabat DJP Jaksel Ditetapkan Jadi Tersangka Dan Langsung Ditahan

"Karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini,” ucap Rafael.

Selain itu, Rafael juga menyinggung terkait harta kekayaannya yang belakangan menarik perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkannya ke KPK, harta kekayaan milik Rafael mencapai Rp 56 miliar.

Dia berjanji akan mengikuti segala prosedur dan pemeriksaan atas harta kekayaannya tersebut ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," janji Rafael.

Baca juga : Amali: Saya Masih Menpora, Besok Rapat Dengan PSSI Bahas Piala Dunia U-20

Mario alias Dandy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jakarta Selatan sejak Selasa (21/2). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.