Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) berkoordinasi dengan otoritas Australia untuk mencari awak kapal China yang tenggelam di Samudera Hindia. Di antara awak kapal itu, 17 orang adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Berdasarkan informasi Otoritas Keselamatan Maritim Australia (AMSA), kapal penangkap ikan berbendera China, Lu Peng Yuan Yu 028, itu telah ditemukan dalam keadaan terbalik.
Baca juga : Politik Uang Paling Tinggi Di Jawa Timur
Proses penemuan kapal menggunakan penjejakan pancaran sinyal emergency positional indicator radio beacon di sekitar Samudera Hindia, dengan mengerahkan pesawat dan kapal. Termasuk meminta dukungan dari kapal niaga yang sedang berlayar di sekitar lokasi.
“Operasi SAR masih terus dilakukan untuk mencari para awak kapal,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha Rabu (17/5).
Baca juga : Yandri Imbau Jangan Terlena Dengan Tawaran Umroh Murah
Kapal tersebut diawaki oleh 39 orang, yang terdiri dari 17 warga China, 17 WNI, dan lima warga Filipina.
Merespons insiden ini, KBRI Beijing juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri China. “Kemlu China menyampaikan keprihatinan atas musibah tersebut dan akan mengerahkan dua kapal pencari serta menjamin pemenuhan hak-hak para awak kapal,” pungkas Judha.***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya