Dark/Light Mode

Retno Beberkan Alasan Pemberian Gelar Pahlawan Mochtar Kusumaatmadja

Kamis, 25 Mei 2023 09:30 WIB
Prof Mochtar Kusumaatmadja. (Foto Arsip Kantor Komunikasi Publik Unpad)
Prof Mochtar Kusumaatmadja. (Foto Arsip Kantor Komunikasi Publik Unpad)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Luar Negeri Indonesia periode 1978-1988, Mochtar Kusumaatmadja, dinilai pantas dianugerahi gelar pahlawan nasional berkat jasanya yang panjang dan berdampak besar dalam sejarah.

Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Prof. Mochtar Kusumaatmadja di Jakarta, Rabu (24/5).

Kontribusinya, menurut Retno ,dinilai penting dalam  memperjuangkan pengakuan internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan.

"Ini sebuah capaian yang luar biasa, kemenangan dan kulminasi perjuangan diplomasi selama 25 tahun. Sebuah deklarasi uniteral, Deklarasi Juanda yang menjadi hukum internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut 1982 atau biasa kita sebut UNCLOS 1982," beber Retno dalam sambutannya, kemarin.

Baca juga : Ridwan Kamil Harap Prof. Mochtar Kusumaatmadja Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Saat itu, lanjutnya, Indonesia berhasil merebut area perairannya tanpa harus adu senjata. "Indonesia pun tidak lagi terpecah dan terus utuh dalam kesatuan NKRI," sambungnya.

Sejak itu, UNCLOS 1982 pun terus digunakan Indonesia di dalam memperjuangkan hak-haknya termasuk di Laut China Selatan.

Pria kelahiran Batavia pada 17 Februari 1929 ini juga terkenal dengan prinsipnya yang mengedepankan soft power diplomacy dengan mempromosikan budaya Indonesia di kancah internasional.

Ubah Wajah Hukum Internasional

Beberapa contohnya antara lain dengan mendirikan restoran Nusantara Indonesia di New York, Amerika Serikat, pada 1986; membentuk Nusantara Chamber Orchestra pada 1988; dan mengusung pameran kebudayaan Indonesia di AS pada 1990-1991.

Baca juga : Bamsoet, Retno, Yasonna Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Ke Mochtar Kusumaatmadja

“Semua ini dilakukan demi membangun citra positif Indonesia di mata dunia, sekaligus memperkuat jembatan kebudayaan antara Indonesia dengan negara lain,” tutur Menlu perempuan pertama RI itu.

Mochtar juga disegani atas upayanya dalam membantu mendamaikan kisruh antara Vietnam dan Kamboja. Menurut Retno, upaya diplomasi Mochtar membuka jalan bagi rangkaian proses perdamaian dengan menghasilkan Ho Chi Minh City Understanding yang kemudian menjadi landasan pelaksanaan Jakarta Informal Meetings, hingga berujung pada Paris Peace Agreement.

Menanggapinya, Rektor Unpad Rina Indiastuti mengatakan, Universitas Padjadjaran didukung Pemerintah Provinsi dan masyarakat Jawa Barat terus berupaya mewujudkan pemberian gelar pahlawan nasional bagi Mochtar Kusumaatmadja. Proses pemberian gelar pahlawan nasional telah diusulkan Pemerintah Provinsi Bandung sejak 2022.

Hingga saat ini, berbagai kegiatan telah dilaksanakan. Baik dilaksanakan Gubernur Jawa Barat maupun Unpad dalam memperkuat usulan Mochtar sebagai pahlawan nasional.

Baca juga : Bukalapak Dan Prakerja Gelar Pelatihan Online Gratis

"Upaya meyakinkan pemerintah pusat terus dilakukan, salah satunya menamai Jalan Layang Nasional Pasupati di Kota Bandung menjadi Jalan Mochtar Kusumaatmadja," terang Rina.

 Sementara itu, pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana ikut mendukung. Menurutnya, Mochtar sudah berkontribusi dalam mengubah citra Indonesia di mata dunia.

"Beliau ini adalah ahli hukum negara berkembang yang juga berhasil mengubah wajah hukum internasional. Sangat pantas jika beliau diberi gelar pahlawan," ujar Hikmahanto. Mochtar Kusumaatmadja wafat pada 6 Juni 2021 dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.