Dark/Light Mode

Bamsoet, Retno, Yasonna Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Ke Mochtar Kusumaatmadja

Rabu, 24 Mei 2023 16:38 WIB
Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof Mochtar Kusumaatmadja, di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (24/5). (Foto: Istimewa)
Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof Mochtar Kusumaatmadja, di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (24/5). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Menlu Retno Marsudi, dan Menkumham Yasonna H Laoly mendukung pemberian gelar Pahlawan Nasional ke Prof Mochtar Kusumaatmadja. Dukungan serupa juga diberikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Alasannya, rekam jejak Mochtar Kusumaatmadja sangat besar dalam memperjuangan dan mempertahankan kedaulatan Indonesia. Baik sebagai akademisi, diplomat, negarawan, maupun sebagai pakar hukum laut internasional.

Bahkan Bamsoet telah bertemu Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, agar turut memberikan dukungan serupa. Sehingga negara bisa segera menganugerahi gelar Pahlawan Nasional ke Mochtar Kusumaatmadja.

Visi Mochtar Kusumaatmadja tentang hukum sebagai instrument telah menjadi embrio dari jalan panjang memperjuangkan konsep prinsip Negara Kepulauan (Deklarasi Juanda), agar diterima masyarakat internasional melalui tiga kali penyelenggaraan Konferensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tanpa perlu mengangkat senjata dan konflik militer.

Baca juga : Bukalapak Dan Prakerja Gelar Pelatihan Online Gratis

"Deklarasi Djuanda sebagai wawasan nusantara yang merupakan buah pemikiran Prof Mochtar Kusumaatmadja telah menjadi landasan bagi penyatuan wilayah darat dan laut Indonesia sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Berkat pemikiran tersebut, luas wilayah laut teritorial Indonesia yang semula hanya 3 mil berdasarkan Ordonansi Belanda 1939, berubah menjadi 12 mil. Kemudian menjadi 1,919 juta km persegi," ujar Bamsoet, dalam Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof Mochtar Kusumaatmadja, di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (24/5).

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, pemikiran Prof Mochtar Kusumaatmadja terkait luas perairan Indonesia akhirnya diumumkan Pemerintah Indonesia kepada seluruh dunia pada 13 Desember 1957. Dikenal dengan Deklarasi Djuanda, merujuk nama perdana menteri Indonesia kala itu, Djoeanda Kartawidjaja.

"Dalam Deklarasi Djuanda disebutkan bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya, adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Indonesia. Dengan demikian merupakan bagian daripada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada dibawah kedaulatan mutlak Indonesia," jelas Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet Puji Pengusaha Korea Dukung Pengembangan Mahasiswa UNPERBA

Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan, hingga saat ini UNCLOS 1982 selalu menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Indonesia, pada setiap upaya penyelesaian berbagai isu dan persoalan di bidang kelautan, serta negosiasi batas maritim dengan negara lain. Termasuk dalam menghadapi sengketa di Laut China Selatan.

Melalui konsep negara kepulauan dan wawasan nusantara tersebut, Mochtar Kusumaatmadja tidak hanya berjasa secara politik dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI yang terdiri dari gugusan ribuan pulau. Tetapi juga secara ekonomi, dengan mempertahankan kesatuan wilayah perairan Indonesia dengan segala keberlimpahan sumberdaya yang terkandung di dalamnya. Seperti dalam sektor perikanan, hingga pertambangan dan energi.

"Prinsip negara Kepulauan memandang bahwa wilayah lautan adalah alat pemersatu bangsa. Bukan malah sebaliknya sebagai pemisah. Inilah, yang kemudian diperjuangkan Indonesia dalam beberapa kali konvensi hukum laut internasional, dan itu adalah salah satu pencapaian sekaligus kebanggaan fundamental bangsa dan negara Indonesia," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.