Dark/Light Mode

Batita Di Malaysia Positif Narkoba, Ibunya Langsung Ditahan

Kamis, 13 Juli 2023 07:03 WIB
Ilustrasi barang bukti metamfetamin (Foto: Bea Cukai Bogor)
Ilustrasi barang bukti metamfetamin (Foto: Bea Cukai Bogor)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang bayi di bawah usia tiga tahun (batita) perempuan di Malaysia dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin, setelah diperiksa di RS Taiping, di wilayah utara negara bagian Perak.

Menurut keterangan Kepala Polisi Distrik Taiping, Asisten Komisaris Polisi Razlam Ab Hamid, batita berusia 1 tahun 10 bulan itu dikirim ke rumah sakit oleh ibunya pada Selasa (11/7), setelah menunjukkan beberapa gerakan tak terkendali. Batita itu juga meraung-raung, nyaris tanpa henti.

Baca juga : Minta Putin Maafkan Bos Wagner, Lukashenko: Tolong, Jangan Lenyapkan Dia

“Sebelum kejadian, ibunya pergi ke toko kelontong terdekat. Dia menitipkan bayi itu ke rumah neneknya," ungkap Razlam seperti dikutip The Star, Rabu (12/7).

Batita itu menunjukkan perilaku tak biasa, saat ingin tidur. Dia menangis, meronta tak terkendali.

Baca juga : Tak Mau Yayasan PSSI Jadi Bancakan, Erick Gandeng Mantan Bos KPK

“Ibunya mengirim batita itu ke RS Taiping untuk diperiksa. Hasilnya, positif metamfetamin dan amfetamin,” paparnya.

Sang ibu yang berusia 22 tahun pun dijerat Pasal 31(1)(a) Undang-Undang Anak. Dia langsung ditangkap. Hasil pemeriksaan menunjukkan, ibu batita itu juga positif metamfetamin.

Baca juga : Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diperiksa KPK, Langsung Ditahan?

"Kami mendesak mereka yang memiliki informasi terkait hal ini, agar segera melapor ke polisi untuk membantu penyelidikan," ujar Razlam. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.