Dark/Light Mode

KBRI Seoul Lantik 30 Orang Jadi Petugas KPPSLN

Rabu, 27 Desember 2023 13:01 WIB
KUAI RI Seoul, Zelda Wulan Kartika (kanan). (Foto: Ist)
KUAI RI Seoul, Zelda Wulan Kartika (kanan). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 30 orang dilantik sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) untuk metode Pos pada wilayah Korea Selatan.

Pelantikan dilakukan di KBRI Seoul pada Jumat (23/12). 

Baca juga : Awas, Petugas KPPS Penyusup!

Dalam sambutannya, KUAI RI Seoul, Zelda Wulan Kartika mengatakan, sebagai negara demokrasi terbesar ke-3 di dunia, Indonesia telah menjadi barometer demokrasi. Dan, seluruh dunia akan menyaksikan jalannya pesta demokrasi termasuk Pemerintah dan Warga Korea Selatan. 

Untuk itu, seluruh pihak terkait baik PPLN, Panwaslu, dan KPPSLN Seoul serta berbagai elemen masyarakat Indonesia di Korea Selatan berpenting untuk bersama-sama secara solid mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan dengan damai, aman, jujur dan adil. 

Baca juga : Airlangga Lantik Ariasa Hadibroto Supit Jadi Ketua LKI Golkar

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PPLN Seoul, Huda Ulinnuha Al-Amien menyampaikan, KPPSLN Pos akan bertugas selama 2 bulan ke depan untuk memberikan pelayanan bagi para WNI yang memilih menggunakan hak suara-nya dengan metode pos. 

Lebih lanjut, Ketua Panwaslu Seoul, Adrianus menekankan, perlunya sinergi agar Pemilu 2024 di Korea Selatan dapat terlaksana dengan sukses sesuai dengan koridor ketentuan yang berlaku.  

Baca juga : Bajul Ijo Langsung Fokus Hadapi Persis Solo

Setelah dilakukan prosesi pelantikan, para peserta juga memperoleh materi dan praktek mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas KPPSLN Metode Pos dalam Bimbingan Teknis oleh PPLN Seoul.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.