Dark/Light Mode

Indonesia Minta DK PBB Hentikan Israel Serang Dan Usir Paksa Warga Di Rafah

Rabu, 8 Mei 2024 16:57 WIB
Kepulan asap tebal akibat serangan Israel di kota Rafah. Foto: X/MuhammadSmiry
Kepulan asap tebal akibat serangan Israel di kota Rafah. Foto: X/MuhammadSmiry

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras serangan Israel dan pengusiran paksa warga di kota Rafah, Gaza

Selain itu, Indonesia juga menentang penguasaan atas perbatasan Rafah di sisi Palestina.

Baca juga : 70 Ton Bumbu Indonesia Didatangkan ke Saudi untuk Konsumsi Jemaah Haji

"Setiap upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina, termasuk dari Rafah, tidak dapat diterima. Karena tindakan tersebut merupakan puncak kejahatan  terhadap kemanusiaan," tulis Kemlu di akun @Kemlu_RI, yang dikutip RM.ID, Rabu (8/5).

Indonesia juga menegaskan kembali seruan untuk segera mewujudkan gencatan senjata permanen di  Gaza dan menghapuskan semua hambatan dalam penyaluran bantuan kemanusiaan.

Baca juga : Jadwal Indonesia Vs Guinea Lengkap, Live Dimana, Jam Berapa Dan Daftar Pemain

"Komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, harus segera menghentikan kejahatan brutal Israel dan mencegah bencana kemanusiaan yang lebih besar," lanjut Kemlu.

Sebelumnya, Israel dikabarkan memaksa warga di Rafah melalui pesan singkat, telepon, dan selebaran dalam bahasa Arab untuk pindah ke tempat yang disebut sebagai zona kemanusiaan yang diperluas. 

Baca juga : Pelindo Gelar Pelatihan Manajemen Pengembangan Desa Wisata Penglipuran Bali

Lokasi tersebut diperkirakan berjarak sekitar 20 kilometer dari Rafah. Beberapa keluarga Palestina pun kemudian mulai mengungsi di bawah guyuran hujan musim semi yang dingin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.