Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Teken Protokol Perubahan IJEP, RI & Jepang Perkuat Ekonomi Dan Perdagangan
Kamis, 8 Agustus 2024 22:44 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia dan Jepang, perkuat hubungan ekonomi dan perdagangan melalui penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Kolaborasi kedua negara ini dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan bersama Menteri Luar Negeri Jepang, Kamikawa Yoko di Jakarta.
Kesepakatan ekonomi ini memuat beberapa aspek penting dalam hubungan perdagangan Indonesia-Jepang. Salah satu highlight dari kesepakatan adalah perbaikan akses pasar produk ekspor Indonesia ke Jepang, untuk 112 pos tariff, termasuk untuk produk olahan ikan Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha Indonesia dengan negara kompetitor.
Dalam hal perdagangan jasa, kesepakatan ini juga memberikan peluang kerja sama yang lebih erat di sektor perbankan serta perdagangan melalui sistem elektronik, fasilitasi untuk asistensi UMKM dalam memanfaatkan digital platform atau marketplace, pengembangan kapasitas, pelatihan dan penelitian serta pemanfaatan e-commerce.
Baca juga : Resmi Diteken, PUPR-Korsel Kembangkan Teknologi Perkerasan Jalan
Kedua negara juga siap mengembangkan kerja sama di berbagai sektor, di antaranya otomotif, mold and dies, peningkatan kompetensi tenaga caregiver, pengembangan sarana uji alat kesehatan, ekonomi kreatif, serta pengembangan kapasitas di bidang real estate.
Di samping itu, Jepang, turut memberikan komitmen yang lebih luas untuk akses ketenagakerjaan dan fasilitasi penempatan tenaga kerja terampil dari Indonesia, tidak terbatas pada profesi caregiver dan perawat.
Dalam sambutannya, Duta Besar RI untuk Jepang, Heri Akhmadi berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat positif bagi peningkataan ekonomi dan perdagangan kedua negara.
”Perwakilan RI di Jepang, siap mengawal implementasi dari kerja sama tersebut,” kata Heri yang hadir dalam penandatanganan secara daring tersebut, yang dikutip dalam keterangannya, Kamis (8/8).
Baca juga : BPJamsostek Gandeng Disnakertransgi DKI Jakarta Perkuat Perlindungan Pekerja
Ia mengatakan, kesepakatan IJEPA merupakan perjanjian bilateral ekonomi pertama yang dimiliki Indonesia sejak diimplementasikan 1 Juli 2008. Paska Peninjauan umum tahun 2018, kedua negara sepakat untuk meningkatkan hubungan bilateral ekonomi dalam kerangka yang lebih modern melalui Protokol Perubahan.
Penandatanganan ini menjadi momen bersejarah setelah melalui perundingan panjang dan intensif selama lima tahun. Penyelesaian substantif perundingan Protokol Perubahan IJEPA telah diumumkan oleh Presiden RI, Jokowi dan Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida pada 16 Desember 2023 di Tokyo.
Jepang, merupakan mitra dagang utama ke-4 bagi Indonesia. Nilai total perdagangan selama 5 tahun terakhir meningkat 9% per tahun dari USD 31,7 milyar (2023) menjadi USD 37,3 milyar (2023).
Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan dengan Jepang, dalam 5 tahun terakhir dengan tren peningkatan sebesar 13% pada periode 2019-2023.
Baca juga : Membumikan 4 Bingkai Kerukunan sebagai Pilar Kekuatan Bangsa
Adapun komoditas utama ekspor Indonesia ke Jepang, adalah batubara, copper ores, nikel, peralatan listrik, karet alam, produk pertanian, plywood dan produk kertas.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya