Dark/Light Mode

Pasutri Digugat Tetangga Karena Ayam Berkokok

Kamis, 24 Oktober 2024 06:35 WIB
Ricco si Ayam jago. Foto: ODDITY CENTRAL
Ricco si Ayam jago. Foto: ODDITY CENTRAL

RM.id  Rakyat Merdeka - APES nian sepasang pasangan suami-istri (Pasutri) di Prancis. Mereka digugat ke pengadilan oleh tetangganya hanya karena ayam jantan peliharaan Pasutri itu berkokok terlalu keras.

Dilansir Oddity Central, pasangan Prancis tersebut diketahui bernama Franck. Ia tinggal di Bourgoin-Jallieu di Isere, sebuah desa di Prancis.

Franck memiliki ayam jan­tan yang diberi nama Ricco yang berusia 5 tahun. Kebiasaan ayam jantan memang suka berkokok. Namun, ini bukan hal yang biasa bagi tetangganya yang menggugat.

Tetangga yang tidak dise­butkan namanya itu mengaku kesulitan berkonsentrasi, kurang tidur, hingga mengalami kelelahan pendengaran akibat suara ayam jantan terse­but. Karena merasa terganggu, ia melaporkan keluhannya ke pengadilan.

Baca juga : Masih Berpeluang Juara Konstruktor F1, Si Kuda Jingkrak Realistis

Franck selalu membantah klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa pintu kandang Ricco dioperasikan dengan sistem otomatis.

Kandang Ricco dibuka pada pukul 8:30 pagi di musim dingin dan pukul 9:00 pagi di musim panas. Frank juga bilang, ayam jantan berjenis Bantam itu berkokok sekitar 15 kali dalam seperempat jam di pagi hari. Dan beberapa kali lagi di siang hari, sehingga dia beranggapan itu tidak meng­gangu.

Pasangan tersebut sudah tinggal di Bourgoin-Jallieu selama 25 tahun. Mereka tinggal di desa tersebut un­tuk menikmati gaya hidup yang lebih sederhana dan merasakan nuansa pedesaan. Namun, gugatan tetangga membuat keduanya terkejut dan menyayangkan.

Pasangan Franck telah men­coba melakukan mediasi. Tetapi upaya tersebut gagal. Si penggugat memutuskan untuk membawa kasus konyol ini ke pengadilan. Padahal tetangga lain, kata Franck, tidak ada yang memiliki masalah dengan kokok Ricco.

Baca juga : Xi Jinping Dan Putin Pamer Kemesraan

“Kami telah mengunjungi semua tetangga, kami menge­nal cukup banyak karena telah tinggal di sini selama 25 tahun. Kami bertanya kepada mereka apakah ayam jantan kami mengganggu. Semua yang kami ajak bicara mengatakan bahwa ayam tersebut tidak mengganggu. Bahkan, mereka ingin mendengar kokok ayam itu,” kata Franck.

Sementara, si penggugat yang baru pindah ke Bour­goin-Jallieu pada 2021, ber­sikeras bahwa kokok keras Ricco mengganggunya. Peng­gugat ingin situasi ini berubah.

Franck dijadwalkan akan menghadiri pengadilan dalam waktu dekat. Hakim harus memutuskan masalah ini awal tahun depan.

Untungnya bagi Ricco, ia mendapatkan dukungan dari media sosial. Halaman dukungan di Facebook telah dibuat untuknya. Para warganet mendorong penggugat untuk pindah jika tidak menyukai “nyanyiannya”. LDU

Baca juga : Harvey Moeis Berdalih Untuk Covid, Jaksa Tidak Percaya

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Kamis, 24 Oktober 2024 dengan judul "Pasutri Digugat Tetangga Karena Ayam Berkokok"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.