Dark/Light Mode

2 Kepala Negaranya Dimakzulkan Parlemen

Situasi Politik Korsel Semakin Kacau Balau

Sabtu, 28 Desember 2024 06:20 WIB
Anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa di Korea Selatan memprotes Ketua Majelis Nasional Woo Won Shik saat pemungutan suara pemakzulan Presiden sementara Han Duck-soodi Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, 27 Desember 2024. Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
Anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa di Korea Selatan memprotes Ketua Majelis Nasional Woo Won Shik saat pemungutan suara pemakzulan Presiden sementara Han Duck-soodi Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, 27 Desember 2024. Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji

RM.id  Rakyat Merdeka - Perdana Menteri yang juga menjabat Presiden sementara Korea Selatan (Korsel) Han Duck Soo dimakzulkan, Jumat (27/12/2024). Miris, Negeri Ginseng mengalami pemakzulan dua kepala negara dalam waktu kurang dari dua pekan.

Dilansir Channel News Asia, Majelis Nasional (Parlemen Korsel) menggelar voting untuk mencopot Han Duck Soo dari jabatannya sebagai Presiden sementara. Peristiwa pertama dalam sejarah Korsel itu menjadi sekuel terbaru dalam kekacauan politik yang dipicu deklarasi darurat militer singkat Presiden Korsel Yoon Suk Yeol.

Han mengambil alih jabatan sebagai Presiden sementara setelah Yoon dimakzulkan usai pemungutan suara parlemen pada 14 Desember lalu atas tindakannya memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024.

Kubu oposisi ingin Han dico­pot dari jabatannya dengan ala­san yang bersangkutan sengaja menghindari adanya investi­gasi khusus untuk menyelidiki mereka yang terlibat dalam pem­berontakan, termasuk Yoon. Han juga dinilai menolak pengangkatan tiga hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca juga : Hakim: Antam Tak Wajib Serahkan Emas 1,1 Ton

Tindakan tersebut melang­gar tugas pejabat untuk menegakkan hukum dan melayani publik.

“Hari ini kami memakzulkan Perdana Menteri Han Duck Soo sesuai dengan perintah rakyat,” kata Ketua Partai Demokrat Lee Jae Myung.

Dalam mosi pemakzulan yang diajukan ke parlemen, oposisi mengatakan, anggota parlemen dari partai berkuasa Korsel sem­pat melakukan protes menjelang voting pemakzulan.

Ada yang berteriak-teriak sambil marah-marah. Beberapa di antara mereka berlari ke arah Ketua Majelis Nasional Woo Won Shik setelah diputuskan hanya 151 suara yang dibutuh­kan untuk melanjutkan pemak­zulan terhadap Han.

Baca juga : Bantah Nggak Bisa Nyambel

“Saya umumkan usulan pe­makzulan Perdana Menteri Han Duck-soo telah disetujui. Dari 192 anggota parlemen yang memberikan suara, 192 memilih memakzulkan,” kata Woo.

Dengan prmakzulan Han, Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan mengambil alih jaba­tan Presiden sementara. Situasi ini akan semakin mengguncang politik Korsel.

Sidang MK

Pada hari yang sama, Mah­kamah Konstitusi (MK) telah memulai sidang pemakzulan Yoon terkait keputusannya me­netapkan darurat militer pada 3 Desember lalu.

Yoon telah menunjuk perwakilan kuasa hukum untuk hadir dalam persidangan tersebut.

Baca juga : Sirine Menyala Tiga Menit, Warga Berhenti Beraktivitas

Dalam persidangan, pihak Yoon mengklaim proses pengiriman dokumen oleh Mahka­mah Konstitusi tidak sah dan meminta penangguhan sidang tersebut. Namun permintaan itu tidak diterima.

Sementara, pihak parlemen menyatakan, Yoon harus men­jalankan tanggung jawabnya se­bagai presiden untuk mengikuti alur Konstitusi. Namun, Yoon telah membuat kacau situasi dengan mendeklarasikan darurat militer.

Ditambahkan pula, hal terse­but adalah bentuk pelanggaran terhadap Konstitusi, sehingga pihaknya berupaya keras agar keputusan memakzulkan Presi­den Yoon segera dikeluarkan Mahkamah Konstitusi. MEL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Sabtu, 28 Desember 2024 dengan judul "2 Kepala Negaranya Dimakzulkan Parlemen, Situasi Politik Korsel Semakin Kacau Balau"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.